Orang Darat (Orang Benoea), salah satu komunitas adat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yang belum familiar bagi publik. Mereka adalah penduduk asli Kota Batam. Dalam catatan sumber Belanda, abad ke-19, Orang Darat sudah mendiami wilayah Pulau Batam dan Rempang. Masyarakat Melayu menyebut mereka dengan istilah Orang atau Suku Hutan karena dulunya tinggal di hutan belantara Pulau Rempang, Batam. Tahun 1973, seiring pengembangan Pulau Batam, Orang Darat yang ada di Pulau Batam dipindahkan ke Pulau Rempang. Kehidupan mereka yang nomaden berubah. Kehidupan sosial budaya mereka berubah. Mereka kini mendiami lahan seluas dua hektar di Kampung Sadap, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Masa depan Orang Darat semakin suram. Alkisah Pulau Rempang akan dijadikan pemerintah menjadi kota baru. Pemerintah mengalokasikan lahan seluas 17 ribu hektar kepada PT Makmur Elok Graha di Pulau Rempang untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Kota Batam. Daerah ini akan disulap jadi daerah industri, pariwisata dan sektor lainnya. Kita tunggu kebijakan pemerintah, apakah merelokasi lagi pumukiman Orang Darat ini. Orang Darat makin tersisih dampak pembangunan Kota Batam. **

Tinggalkan Balasan