Oleh: Rashikin Rajah, PhD (Student, Singapore University of Social Sciences (SUSS)

Pulau Bintan tidak hanya dikenal sebagai lokasi sejarah dalam peta Kesultanan Johor-Riau-Lingga, tetapi juga sebagai tapak tafsir budaya tempat makna, kuasa, dan identiti Melayu dijalin. Di sinilah warisan seperti segel, manuskrip, dan adat berfungsi lebih dari sekadar tinggalan sejarah. Ia adalah instrumen kuasa simbolik yang memiliki denyut makna sepanjang zaman jika ditafsir secara sadar.

Dalam menelaah Bintan, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana simbol-simbol seperti segel, teks, dan adat berperan dalam mengabsahkan kuasa politik dan kultural Melayu? Apa pula nilai membandingkan simbol ini dengan warisan budaya lain di Asia Maritim, dan apakah warisan akan tetap hidup bila tidak ditafsir ulang sesuai konteks zaman?

Pendekatan tafsir menjadi penting dalam memahami warisan. Melalui pandangan hermeneutika E. Sumaryono, warisan dilihat sebagai teks hidup yang mesti dibaca dan dimaknai ulang. Warisan bukanlah benda mati, melainkan ruang makna yang melintasi batas waktu, tempat, dan bentuk. Di sisi lain, Judith Butler mengajukan gagasan performatif kuasa—bahwa simbol dan bahasa tidak hanya menyebut sesuatu, tetapi mencipta realitas sosial, menjadikan kuasa sah kerana terus diulang dan dinamai oleh masyarakat.

Bintan, sebagai pusat Kesultanan Riau-Lingga, sering disebut dalam naskah klasik seperti Tuhfat al-Nafis, bukan semata-mata sebagai wilayah kekuasaan, tetapi sebagai pusat spiritual, intelektual, dan budaya. Namun hari ini, Bintan menghadapi tantangan serius: penyederhanaan sejarah demi pelancongan dan reduksi simbol budaya menjadi komoditas visual tanpa konteks atau keterlibatan masyarakat asal.

Contoh nyata simbol kuasa adalah mohor Kesultanan Riau-Lingga. Segel yang dihiasi kaligrafi Islam ini tidak hanya berfungsi administratif, melainkan menyatakan keabsahan dan martabat pemerintahan. Ungkapan seperti bi-ta’yidillah al-Malik al-‘Adil memberi muatan moral pada legitimasi politik. Dalam konteks Melayu, kehilangan segel bermakna hilangnya wibawa pemerintahan.

Menariknya, simbol seperti ini juga hadir di belahan Asia lain, seperti Golden Seal di Fukuoka, Jepang. Segel emas ini dianugerahkan oleh Maharaja Dinasti Han kepada Raja Na dari Wa pada tahun 57 M sebagai pengesahan kekuasaan dalam tatanan Asia Timur kuno. Kini disimpan di Fukuoka City Museum, segel ini menjadi lambang hubungan diplomatik dan pengaruh budaya lintas kekuasaan regional, mirip fungsi simbolik mohor dalam konteks Melayu.

Sayangnya, warisan hari ini sering kali direduksi menjadi tontonan dangkal: festival, mural, atau kostum yang kehilangan ruh tafsir. Warisan dijual untuk pelancongan, tetapi jarang dipahami secara mendalam. Bahkan di era digital, meski akses terhadap arsip terbuka seperti Roots.sg atau World Digital Library makin luas, konteks budaya kerap menghilang. Warisan berubah jadi data, bukan lagi naratif identitas.

Tugas generasi kini bukan sekadar melestarikan warisan secara fisik, tetapi menghidupkannya kembali melalui tafsir. Tafsir adalah amanah budaya dan tanggung jawab intelektual. Seperti segel yang harus dimeterai untuk menjadi sah, warisan harus dituturkan kembali agar dapat menjalankan fungsinya membangun makna, menyambung sejarah, dan memperkuat identitas kita di dunia yang terus berubah. **

Tinggalkan Balasan