Tahun 1950-an terjadi pergolakan disejumlah daerah di Indonesia. Diawali Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamirkan di Padang, Sumatra Barat, 15 Februari 1958.  Kahin (1999) menilai PRRI bagian dinamika panjang integrasi politik Sumbar ke dalam negara Indonesia, yang ditandai ketegangan antara kepentingan daerah dan struktur negara yang sentralisasi. Sementara. Permesta muncul sebagai respon politik masyarakat Minahasa terhadap ketimpangan ekonomi dan politik. Gerakan ini lebih tepat dipahami sebagai tuntutan koreksi terhadap kebijakan pemerintah pusat, daripada gerakan separatis. (Walangare, dkk, 2025).

Menurut Gusti Asnan (2007), kondisi negara pasca pemilu 1955 tidak baik-baik saja. Hubungan pemerintah pusat dengan daerah tidak memperlihatkan kemajuan. Desentralisasi pemerintahan yang disuarakan daerah tidak direspon pusat, bahkan yang terjadi pusat menjadi semakin sentralistis. Ditambah lagi Partai Komunis Indonesia mulai tampil sebagai salahsatu kekuatan politik utama di tanah air. PRRI mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat ( ulama, kaum adat dan cerdik pandai). 

Pertanyaannya, apakah ada relevansi peristiwa pemberontakan PRRI/Permesta, dengan kondisi daerah saat ini ? secara langsung sulit mencari kaitannya. Namun, membaca hubungan antara pusat-daerah saat ini, bisa berkaca pada pengalaman sejarah pada masa lampau, khususnya era PRRI/ Permesta. Sulit membantah saat ini muncul bibit-bibit ketidakpuasan daerah pada pusat. Sumber utamanya adalah arus balik sejarah. Era sentralisasi zaman Orde Baru, berganti otonomi daerah pasca reformasi yang disambut daerah dengan gegap gempita (desentralisasi), dan kini ditenggarai kembali ke era sentralisasi.

Tuntutan PRRI cukup relevan dengan kondisi saat ini. Rapat-rapat gerakan PRRI poin-poinnya, antara lain tuntutan otonomi daerah seluas-luasnya. Pusat diminta menghentikan pembangunan gedung-gedung kementrian karena sebagian tugasnya sudah diserahkan ke daerah. Menuntut sekitar 70 persen penghasilan daerah dipakai oleh daerah, sisanya baru diserahkan ke pusat dan subsidi ke daerah lain yang minus. (Asnan, 2007). Fakta kekinian, daerah menjerit dengan kebijakan pemangkasan tranfer ke daerah (TKD), meskipun daerah tidak berani melakukan protes terbuka.

Data Centre of Reform on Economics (CORE) 2025, pemangkasan TKD sebesar 29 persen atau mencapai Rp275 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi yang terbesar sepanjang desentralisasi fiskal diterapkan lebih dari 20 tahun lalu.  Kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik di daerah khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan akses terhadap pelayanan dasar, seperti akses terhadap air bersih, sanitasi layak, dan listrik. Bukan kekhawatiran yang berlebihan, karena telah ada kasus ada daerah yang tidak mampu membayar gaji pegawai PPPK, belum membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 karena kesulitan keuangan, kasus dokter rumah sakit mogok karena belum dibayar uang jasanya. Dari pemberitaan media massa terlihat munculnya kasus ada daerah kabupaten/kota yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) 2026 untuk pegawainya,

Resistensi Senyap Daerah

Kondisi  Indonesia tahun 1950-an dengan saat ini tentu tidak bisa disamakan secara langsung. Indonesia kini memiliki sistem politik yang lebih stabil, mekanisme demokrasi yang lebih mapan, serta kapasitas negara yang jauh lebih kuat. Presiden kini posisinya sangat kuat sebagai penguasa militer dan aparat penegak hukum (APH). Kondisi yang tentunya berbeda dengan tahun 1950-an, disaat daerah berani menentang pusat. Militer di daerah tidak solid dan tunduk kepada pusat. 

Pendekatan historis tetap penting untuk mengidentifikasi pola-pola yang berulang . Jika pada masa lalu ketegangan pusat-daerah muncul dalam bentuk konflik terbuka, maka saat ini ketidakpuasan daerah muncul dalam ruang bisik-bisik atau ketegangan senyap. Memakai konsep James C Scott, daerah saat ini tidak melakukan perlawanan terbuka melainkan dalam bentuk perlawanan sehari-hari (everyday resistance). Perlawanan lain adalah hidden transcripts, adanya wacana tersembunyi yang berkembang di luar ruang publik resmi. Kritik terhadap kekuasaan diungkapkan secara aman, tertutup, dan simbolik. Kepala daerah takut mengkritik pusat secara terbuka karena bisa kena serangan balik.

Di era Prabowo-Gibran, nasib daerah seperti buah simalaka. Ruang fiskal dibatasi, sementara daerah harus menyukseskan program pusat, seperti makanan bergizi gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan berbagai jenis sekolah yang semuanya dibangun sim salabim, serba cepat dengan target tertentu. Tidak ada ruang diskusi dan tidak ada daerah yang berani menolak. Sejumlah kepala yang mencoba berinisiatif menaikkan pajak dan retribusi daerah untuk upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akhirnya jadi bulan-bulanan masyarakatnya.

Sejarah menunjukkan ketegangan pusat-daerah tidak pernah sepenuhnya hilang, melainkan berubah bentuk mengikuti konteks zamannya. Gejolak tahun 1950-an merupakan manifestasi ekstrim dari ketimpangan yang tidak terkelola. Sementara, kondisi kekinian mencerminkan bentuk yang lebih terkendali, tetapi tetap mengandung resiko jika diabaikan. Pemerintah pusat jangan merasa paling berkuasa dan paling benar sehingga perlu memperbaiki relasi pusat dan daerah. Jangan daerah saja yang dipreteli dan diminta berhemat untuk efesiensi. Organisasi perangkat daerah (OPD) terancam dilebur karena keuangan makin terbatas. Sementara, di pusat pesta pora. Kementerian/Lembaga jumlahnya makin membesar dan banyak dibentuk Lembaga baru. Jumlah Menteri, wakil Menteri, dan pejabat bertambah, dibarengi penyiapan fasilitas sarana prasarana.

Relasi pusat-daerah adalah pondasi penting bagi keberlanjutan negara. Sejarah pergolakan tahun 1950-an mengingatkan bahwa ketimpangan yang diabaikan dapat berujung pada krisis. Meledak melalui pemberontakan bersenjata yang berdampak pada luka sejarah yang amat pedih. Pengalaman pahit PRRI/Permesta mengajarkan bahwa relasi pusat-daerah yang timpang bukan sekedar persoalan administratif, melainkan soal keadilan, pengakuan, dan kepercayaan. Ketika suara daerah diabaikan, ia akan bertransformasi dari rapat-rapat terbuka menjadi bisik-bisik sunyi. Dari perlawanan bersenjata menjadi resistensi senyap. (Dedi Arman).