oleh: Aswandi Syahri

(Kurator Galeri Tamadun Maritim UMRAH/ Pengurus LAM Kepri/ Pengurus MSI Kepri

Di balik riuh ombak Selat Melaka, berdiri teguh sebuah kerajaan maritim yang memainkan peranan penting dalam lalu lintas pelayaran dan perdagangan internasional: Kerajaan Riau-Lingga. Berdiri pada tahun 1722 dan resmi berakhir pada 1913, kerajaan ini bukan hanya warisan politik dan budaya Melayu, tapi juga simbol kejayaan dunia maritim yang terlupakan dari peta besar sejarah nasional Indonesia.

Wilayah kekuasaannya membentang luas: dari seluruh Kepulauan Riau saat ini, sebagian provinsi Riau seperti Indragiri dan Reteh, hingga Singapura dan wilayah Johor serta Pahang di Semenanjung Malaysia. Namun, di tengah perhatian terhadap narasi politik dan dinasti kerajaan, sisi maritim Kerajaan Riau-Lingga masih belum banyak diangkat ke permukaan. Padahal, jejak-jejaknya sangat kaya dan potensial untuk menyingkap sejarah bahari Alam Melayu secara menyeluruh.

Sebagaimana dikemukakan oleh sejarawan A.B. Lapian, dunia maritim tidak hanya soal kapal dan laut, melainkan jaringan aktivitas dan kebudayaan yang terbangun oleh interaksi manusia dengan samudera. Dalam konteks Riau-Lingga, hal ini tercermin dalam sejarah perdagangan lintas laut yang sudah tercatat sejak abad ke-18. Karya Raja Ali Haji, Tuhfat al-Nafis, dan kajian Leonard Andaya membuka pintu terhadap dunia perdagangan awal kerajaan ini, meski fase-fase berikutnya masih menanti kajian lebih mendalam.

Selain perdagangan, pelayaran menjadi aspek penting lainnya. Para pelaut dari Riau-Lingga memiliki pengetahuan astronomis dan geografi kelautan yang tinggi. Mereka membaca angin, menghafal rasi bintang, dan mengarungi laut dengan perahu-perahu khas seperti penjajap, kakap, dan tongkang. Penjajap, misalnya, tak hanya digunakan sebagai kapal dagang, tapi juga kendaraan perang dan tunggangan raja. Dihiasi ukiran, dilengkapi meriam, dan ringan bermanuver—ia adalah simbol kemegahan maritim Melayu.

Keahlian membuat kapal diturunkan dari generasi ke generasi oleh puak-puak laut seperti orang Gelam, yang mahir membangun perahu raja. Masyarakat maritim Riau-Lingga begitu kompleks: terdiri dari berbagai suku laut seperti Buru, Galang, Tambus, dan lainnya. Mereka hidup berpindah di atas perahu dan menjadi aktor penting dalam mobilitas dan ekonomi kerajaan.

Tak hanya kapal dan pelaut, sistem pelabuhan di Riau-Lingga juga menunjukkan keteraturan maritim tinggi. Setidaknya 37 pelabuhan aktif tercatat dalam perjanjian resmi antara kerajaan dan pemerintah Hindia Belanda pada 1907. Di setiap pelabuhan terdapat sosok syahbandar—semacam “raja kecil pelabuhan”—yang mengatur arus niaga dan menjaga keamanan laut.

Namun, tidak semua cerita laut adalah tentang perdagangan dan pelayaran damai. Perompakan dan bajak laut juga menjadi bagian dari lanskap maritim kerajaan ini. Laut yang kaya, tetapi minim pengawasan, menjadi ladang subur bagi aksi bajak. Hal ini tercatat dalam studi seperti milik Ota Atsushi yang menyoroti konflik antara bajak laut dan otoritas kolonial Belanda pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19.

Selain itu, tradisi maritim dan mitologi laut turut mewarnai pandangan masyarakat terhadap laut. Kisah rakyat seperti legenda Garam Seceper di Mantang, atau mitos laut yang diyakini masyarakat pesisir, memperlihatkan bahwa laut bukan hanya ruang ekonomi, tapi juga ranah spiritual dan budaya. Laut bukanlah batas, melainkan ruang hidup.

Aspek hukum laut, perikanan, dan pertahanan maritim juga tak kalah penting. Kerajaan ini memiliki sistem hukum laut sendiri, termasuk peraturan pelabuhan dan undang-undang perahu. Bahkan, dalam masa kejayaannya, Riau-Lingga sempat membangun benteng terapung bernama Kota Mara, konsep pertahanan laut yang unik dan canggih pada zamannya. Salah satu perang laut terbesar di Nusantara, yakni Perang Riau-Belanda 1784 yang dipimpin Raja Haji Fisabilillah, adalah bukti nyata kekuatan militer bahari kerajaan ini.

Sejarah dunia maritim Kerajaan Riau-Lingga adalah ladang kajian yang masih sangat luas. Ia menyimpan banyak kisah yang belum selesai dituliskan. Bukan hanya untuk membanggakan masa silam, tetapi sebagai pijakan untuk membangun kembali jati diri Kepulauan Riau sebagai kawasan maritim yang berakar kuat dalam sejarah dan kebudayaan Melayu. **

Tinggalkan Balasan