(Bagian 2)

Oleh: Datok Rida K Liamsi (Budayawan/Sejarawan Kepri)

Seperti diceritakan salam buku “ Sejarah Riau “, ( Mukhtar Lutfi dkk, 1977 ), sejak kabar kemerdekaan itu sudah diproklamirkan, maka di Tanjungpinang mulai berdiri berbagai organisasi perjuangan . Salah satu dari organisasi perjuangan rakyat Kepri yang muncul di awal kemerdekaan itu, adalah adalah Jawatan Kuasa Pengurus Rakyat Riau ( JKPRR ). Organisasi ini didirikan di awal tahun tahun 1946, oleh sejumlah tokoh dan intelektual Kepulauan Riau ketika itu . Dan rapat pembentukannya di. Diadakan di Tanjung Balai Karimun , salah satu kota yang ketika menjsdi salah satu pusat perjuangan selain Tanjung Pinang , Taremoa dan Lingga.

Yang menarik dan sangat historikal adalah visi dan misi pendirian organisasi ini : “ Tujuan Jawatan Kuasa Pengurus Rakyat Riau terutama untuk menyatakan dan memperjuangkan kepada pihak Belanda bahwa rakyat Indonesia di Kepulauan Riau menghendaki suatu pemerintahan sendiri bebas dari campur tangan asing “ ( Mukhtar Lutfi, dkk, 1977) . Sementara buku Sejarah Riouw , RHM Yunus, dkk (draft , 1956 ) menyebutkan bahwa tujuan pendirian JKPRR itu adalah sebagai bagian upaya untuk membangun kembali kejayaan Kesultanan Riau yang pernah ujud dan berjaya sejak tahun 1722 sampai tahun 1911.

Sebagai implementasinya , salah satu rencana kerja JKPRR adalah : Menuntut agar pemerintahan di Kepulauan Riau dikembalikan pada golongan bumi putera dengan menghidupkan kembali kesultanan Riau-Lingga , dan memberi kesempatan tumbuhnya kehidupan demokrasi yang sesuai dengan kondisi daerah.

JKPRR ini diketuai oleh Raja Haji Abdullah Oesman . Wakil Ketua Tengku Ahmad Atan, dan sekretaris Encik Ja’far Haji Uda. Dengan anggota masing masing wakil dari Pulau Tujuh, Karimun , Lingga Singkep , dan sebagainya. Kantor pusat JKPRR yang semula di Karimun, dipindahkan ke Singapura . Kenapa bukan ke Tanjungpinang ? Alasannya, karena kantor Residen Belanda ketika itu juga berada di Singapura. Kedudukan JKPRR di Singapura itu sebagai strategi untuk memudahkan proses komunikasi dengan pihak Belanda. Dan selama di Singapura mereka memang telah melakukan sejumlah pertemuan politik dengan pihak Belanda untuk merealisasi tuntutan mereka.

Tapi karena Residen Belanda di Singapura , Dr J.van Waardenburg tidak bisa memutuskan apa yang mereka tuntut, maka akhir tahun 1946 , JKPRR telah mengirim utusannya ke Jakarta yaitu Tengku Ahmad Atan dan Encik Ja’far Uda, untuk bertemu dengan Gubernur Jendral Belanda, Letnan Jendral Dr. H.J. Vaan Mook, dan menyampaikan tuntutan mereka serta mendesak untuk segera menyerahkan pemerintahan Kepri mereka sebagai representasi rakyat Kepri.

Pihak Belanda tentu saja tidak serta merta memenuhi semua tuntutan JKPRR . Belanda setuju pengembalian pemerintahan itu dilakukan tapi dilakukan secara bertahap . Mereka mengusulkan diadakan dahulu pemilihan umum secara bertingkat . Sebelum itu dibentuk dahulu sebuah dewan sementara sebagai badan perancang dan pelaksana yang bertugas menyusun undang undang pemilihan umum tersebut dibawah kendali dan pengawasan Belanda.

Keputusan Belanda itu tentu saja helah politik mereka untuk memperlambat penyerahan kekuasaan, karena itu utusan JKPRR menolak tawaran tersebut dan tetap mendesak pengembalian pemerintahan ketika itu juga , minimal seperti masa kesultanan Riau Lingga sebelum dihapus Belanda tahun 1913 . Belanda menolak dan perundingan menemukan jalan buntu.

Utusan JKPRR kemudian bertemu dengan dua tokoh penting pemerintah RI, yaitu Perdana Menteri Sutan Syahrir dan Menteri Luar Negeri H Agus Salim dan menyampaikan kondisi yang dihadapi Kepri , tuntutan yang mereka ajukan dan sikap Belanda. H Agus Salim memberi nasehat : Perjuangan yang kita tempuh bermacam macam , tetapi tujuan tetap satu. Jangan menyeleweng dari tujuan itu, tetapi berjuanglah sesuai dengan keadaan saudara masing masing .

Nasehat H Agus Salim , tokoh nasional kelahiran Kotagadang itu, tapi pernah dibesarkan di Tanjungpinang itu , akhirnya diikuti oleh utusan JKPRR. Jalan diplomasi. Menerima tawaran Belanda. Setelah kembali dari Jakarta, kantor pusat JKPRR pindah ke Tanjung pinang bersamaan dengan pindahnya kantor Residen Belanda juga pindah ke Tanjungpinang.

Desember 1946, berdiri lah Dewan Riau atau Riouw Raad . Tapi bersifat sementara menunggu hasil pemilihan umum bertingkat dilaksanakan . Dewan Riau sementara , diketuai oleh Mohd Afan dan sekretarisnya Muchtar Husin. Keduanya tokoh pergerakan dan pejuang masyarakat Kepri. Muhd Afan yang asal pulau Penyengat itu, sebelumnya adalah ketua KRIR ( Keinsyafan Rakyat Indonesia Riau ).

Tugas Dewan Riau sementara menyiapkan undang undang . Begitu undang undang itu selesai maka pemilihan umum bertingkat di Kepulauan Riau dilakukan. Tanggal 12 Juli 1947, Dewan Riau terbentuk. Dan Dewan hasil pemilihan itu kemudian tanggal 4 Agustus 1947, dilantik. Dewan Riau yang dilantik itu sebenarnya adalah Dewan Riau sementara yang disempurnakan. Anggotanya terdiri dari tokoh yang berasal berbagai daerah di Kepulauan Riau , seperti dari Pulau Tujuh, Karimun, Lingga, dan tentu saja dari Tanjungpinang. Terdiri dari berbagai unsur, dan golongan, bahkan ada juga sejumlah pejabat Belanda . Dewan Riau inilah yang kemudian menjalankan pemerintahan sipil di Kepulauan Riau.

Keberadaan Dewan Riau tidak serta merta disetujui oleh organisasi pejuang di Tanjungpinang, terutama kalangan mudanya yang menginginkan Kepri segera bergabung dengan negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tengah berbagai tekanan politik, terutama desakan agar Kepulauan Riau segera bergabung dalam negara Republik Indonesia , seperti yang dituntut Panitia 17 yang dipimpin oleh Zamachsari dan Said Hamzah, Dewan Riau akhirnya membubarkan diri pada 18 Maret 1950 , dan selanjutnya menyatakan Kepulauan Riau bergabung dengan Republik lndonsia , yang ketika itu berstatus Republik Indonesia Serikat ( RIS ) dan Kepulauan Riau dinyatakan sebagai Daerah Bagian Kepulauan Riau ( level di bawah Negara Bagian ). Dan inilah daerah yang kemudian menjadi asal dari Kabupaten Kepulauan Riau .

Negara Federasi Republik Indonesia Serikat ( RIS ) itu kemudian pada tanggal 17 Agustus 1950 menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) , setelah terlebih dahulu pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan NKRI sesuai dengan keputusan Konperensi Meja Bundar ( KMB ) di Den Haag , Belanda, November 1949.

Akan halnya JKPRR itu berganti pengurus dan terus bertahan dan berjuang meujudkan gagasan menghidupkan kembali kesultanan Riau Lingga . Dalam buku Sejarah Riouw, H Mohd Junus. Dkk, ( manuskrip , 1956 ) terdapat catatan tentang ditolaknya Tengku Ibrahim , cucu Sultan Abdul Rahman Muazam Syah II yang diusulkan untuk menjadi Sultan bagi kesultanan Riau yang diusulkan oleh pihak JKPRR. Padahal Tengku Ibrahim yang ketika itu menetap di singapura sudah pindah ke Penyengat , dan menandatangani berbagai perjanjian dengan pihak lainnya , termasuk frngsn seorang pengusaha Cina di Singapura , untuk mendapatkan dana bagi membangun kembali kesultanan itu. Alasan penolakan itu , karena pihak tokoh tokoh Melayu ingin calon yang diajukan adalah keturunan Melayu dari Dinasti Mahmud Riayat Syah Sultan Riau ke empat ( 1761-1812 ). Sedangkan Tengku Ibrahim keturunan Bugis melayu dari garis Yang Dipertuan Muda Daeng Celak. Pihak Melayu menuntut Sumpah setia Melayu Bugis yang di deklarasikan di hulu Sungai Carang antara Sultan Sulaiman Badrul Alam Sah I ( 1722-1760 ) dengan YDM Daeng Marewa ( 1722-1727 ) dipatuhi dan ditaati. Tengku Ibahim kemudian wafat di Penyengat. Dan kesultanan Riau itu gagal diujudkan kembali.

Sementara itu Dewan Riau bikinan Belanda itu , terus berlanjut. Dalam daftar nama para anggota Dewan Riau yang dilantik 4 Agustus 1950 itu terdapat nama para pengurus JKPRR seperti Raja H Abdullah Oesman , masuk sebagai anggota Dewan mewakili Karimun . Demikian pula Tengku Ahmad Atan juga masuk mewakili Karimun. Sedangkan Encik Ja’far Haji Uda masuk mewakili Pulau Tujuh. Ketua Dewan Riau tetap dijabat oleh Muhd Afan dan sekretarisnya Muchtar Husin , kedua nya mewakili Tanjungpinang.

Meskipun perjuangan JPKRR untuk menghidupkan kembali Kesultanan Riau Lingga , tapi organisasi perjuangan ini berjasa besar dalam proses mengembalikan kekuasaan pemerintahan sipil di Kepri dari tangan Belanda ke tangan pribumi di Kepulauan Riau, meskipun secara bertahap dan melalui cara diplomasi. Dewan Riau yang ujud dari perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI ini, telah ikut mewarnai sejarah dan masa depan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, karena ketua dan sekretarisnya ikut menghadiri KMB di Den Haag, perundingan yang berhasil memaksa Belanda mengakui Kemerdekaan dan Kedaulatan Indonesia. **

Tinggalkan Balasan