oleh: Dr Anastasia Wiwik Swastiwi MA ( Ketua MSI Cabang Kepri)

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan salah satu nama tokoh Tanjungpinang sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Tokoh itu adalah Engku Putri Raja Hamidah. Pengusulan Engku Putri Raja Hamidah diajukan setelah deklarasi Wali Kota Tanjungpinang, bersama tokoh masyarakat Pulau Penyengat, sejarawan, dan budayawan, yang dilakukan di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada tanggal 5 Januari 2023.

Engku Puteri Raja Hamidah adalah anak perempuan Raja Haji Fisabilillah dari isterinya yang gahara Riau yaitu Raja Perak binti Yang Dipertuan Muda Riau III Daeng Kamboja. Dari isterinya Raja Perak itu Raja Haji memperoleh dua anak perempuan yaitu Raja Hamidah dan Raja Siti. Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah menjadi isteri keempat Sultan Mahmud Riayat Syah. Sultan Mahmud Riayat Syah disebut juga dengan Marhum Besar.

Raja Hamidah dilahirkan di pusat kerajaan Riau yang ketika itu bertempat di Kota Lama, Pulau Bintan. Tempat lahir Engku Puteri ini kemudian dikenal dengan nama Ulu Riau atau Riau Lama artinya Riau yang baru berpindah tempatnya dari situ. Pemberian nama seperti itu biasanya ditentukan oleh tempat kedudukan pemegang kemudi pemerintahan pada masa itu seperti Yang Dipertuan Besar atau Sultan dan atau Yang Dipertuan Muda, juga tempat yang jadi pusat pemerintahan, Riau yang baru artinya tempat yang menyandang nama Riau kemudian ialah Penyengat sebagai tempat kedudukan resmi Yang Dipertuan Muda dan Lingga sebagai tempat kedudukan resmi Yang Dipertuan Besar atau Sultan. Dikarenakan Raja Haji mempunyai istana di Kota Piring yaitu di Pulau Biram Dewa ketika memegang jabatan Yang Dipertuan Muda Riau, maka besar sekali kemungkinan Raja Hamidah dilahirkan di istana Kota Piring di Pulau Biram Dewa. Engku Puteri Raja Hamidah hidup di tengah gemuruh perang yang silih berganti adanya. Perang telah menempanya sehingga dia menjadi seorang tokoh perempuan yang tidak dapat dipandang hanya dari kewanitaannya saja. Raja Hamidah telah biasa mendengar peperangan yang dihadapi oleh ayahandanya Raja Haji. Bahkan telah biasa menyaksikan para inang dan dayang di istana bersibuk tidak tidur semalaman menyiapkan bekal untuk peperangan besok harinya.

Engku Puteri Raja Hamidah adalah seorang perempuan yang muncul ke permukaan sejarah sebagai salah seorang pemegang kemudi pemerintahan. Hal ini disebabkan karena beliaulah pemilik Pulau Penyengat Indera Sakti yang menjadi pusat pemerintahan sebelah Riau dari Kerajaan Riau-Lingga dan daerah takluknya. Selain itu,

Engku Puteri adalah pemegang regalia atau alat-alat kebesaran kerajaan Riau-Lingga sampai akhir hayatnya. Regalia kerajaan dipertahankannya meskipun pihak Inggris mencoba membayar kepada Engku Puteri dengan uang sejumlah 50.000 ringgit Spanyol ketika itu, namun sikap Inggris tersebut dianggap sebagai penghinaan baginya sebagai pemegang regalia kerajaan.

Regalia merupakan Simbol kedaulatan Kerajaan Riau-Lingga. Bentuknya berupa  daun sirih besar yang terbuat dari emas. Regalia hanya digunakan untuk penobatan atau pengangkatan sultan. Engku Hamidah menyembunyikan simbol sakral itu, untuk menyelamatkan negerinya. Kerajaan akan tunduk kepada kolonial, bila Regalia jatuh di tangan Belanda, atau Inggris. Kini regalia tersebut disimpan di Museum Nasional. Dalam catatan sejarah, Engku Hamidah merupakan satu-satunya perempuan yang berani berperang mengikuti jejak sang ayah dan suami di Perairan Pulau Penyengat. Engku Hamidah dipandang sebagai tokoh perempuan yang memegang teguh adat istiadat kerajaan.

Atas peran besarnya itu, sepatutnyalah Engku Puteri Raja Hamidah layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak termasuk Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Kepulauan Riau yang akan mendukung usulan tersebut. **

Tinggalkan Balasan