Sebuah catatan untuk menanggapi makalah atau kertas kerja Encik Kamdi Kamil dari Persatuan Sejarawan Malaysia Cawangan Johor.
Oleh: Rida K Liamsi (Anggota Kehormatan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI)
“Ini negeri celaka, baik kita pindah ke Riau,“
kata Raja Kecik alias Abdul Jalil Rahmat Syah, Sultan Johor ketika itu setelah dia berhasil merampas tahta Kerajaan Johor dari tangan sultan sebelumnya, Abdul Jalil Riayat Syah (Tuhfat al-Nafis,Virginia Matheson (ed), 1998). Ada juga catatan lain yang menyebutkan “Negeri ini sudah jadi padang jalak, padang tekukur, baik kita pindah ke Riau.“
Kata-kata itu diucapkan Raja Kecik tahun 1717, tak lama setelah dia berhasil naik tahta dan menyaksikan ibukota Kerajaan Johor ketika itu sudah porak-poranda akibat perang saudara memperebutkan tahta Kerajaan Johor.“Maka lalu ia pindah ke Riau. Apabila sampai di Riau membuatlah istana berbunga lawangkan emas. Maka diperintahkannyalah Riau dengan segala rakyatnya yang di laut-laut dan setengah di dalam perintah Sultan Abdul Jalil. Maka huru-haralah Kerajaan Johor ketika itu, tiada ketentuan.” (op.cit)
Berdasarkan catatan itu, jelas bahwa Kerajaan Johor, Riau, Pahang, dan Terengganu yang diasaskan Sultan Alaudin Riayat Syah II tahun 1528, telah runtuh dan berakhir. Karena semenjak kepindahan ibu kotanya ke Ulu Riau atau Sungai Carang tahun 1717 itu, ibu kotanya tak pernah lagi pindah ke semenanjung. Meskipun keturunan penguasanya adalah keturunan Sultan Johor dari Dinasti Bendahara, tetapi sistem pemerintahan dan tatanan, serta tradisi adat istiadat berubah karena ada kekuatan lain yang ikut campur dan mengubahnya. Hakikatnya, Kerajaan (Kesultanan) Melayu yang eksis di Ulu Riau tahun 1722 sampai tumbang tahun 1913, bukan Kesultanan atau Kerajaan Johor, Riau, Pahang, dan Lingga, baik sebahagian maupun seluruhnya.
Kerajaan Johor yang didirikan Alaudin Riayat Syah II ini kemudian pecah tiga. Menjadi Kerajaan Riau-Lingga, Johor, dan Pahang (1722), menjadi Kerajaan Siak Seri Indrapura (1723), dan Kerajaan Terengganu (1724).Artinya, sejak tahun 1722 itu, Kerajaan Melayu yang eksis di Ulu Sungai Riau (Sungai Carang), bukan lagi Kerajaan Johor, Riau, Pahang, dan Terengganu. Kalau adapun sementara buku atau pihak yang menulis dan menamakan kerajaan ini sebagai Kerajaan Johor, Riau, Pahang, dan Terengganu, itu hanya klaim dari sementara penulis sejarah yang mengabaikan catatan dan logika sejarah, dan argumentasi, serta tafsir sejarah yang benar dan masuk akal. Klaim yang bersifat politis. Bukankah ada adagium: Menulis sejarah itu adalah proses menafsir ulang dan menulis kembali peristiwa masa lalu berdasarkan visi dan misi penulisnya.
Mengapa kerajaan yang ibu kotanya eksis di Sungai Carang tahun 1722, lalu pindah ke Lingga tahun 1787, lalu pindah ke Penyengat tahun 1900 itu bukan lagi Kerajaan Johor, Riau, Pahang, dan Lingga?
- Semenjak ibu kotanya pindah dari Johor Lama tahun 1717 ke Ulu Riau, tidak lagi pernah pindah kembali ke daratan Johor atau Semenanjung, sampai Kerajaan Riau-Lingga (Johor dan Pahang sudah menjadi kerajaan sendiri) ini, runtuh tahun 1913 dan jatuh sepenuhnya ke tangan Belanda. Selama lebih 190 tahun, tetap berada di Kepulauan Riau sekarang dan tidak pernah pindah ke Johor, Semenanjung. Johor, Singapura, menjadi negeri pegangan Temenggung. Sementara Pahang, pegangan Bendahara.
2. Logika sejarah yang demikian ini dapat dilihat dari sejarah berdirinya Kerajaan Johor, tahun 1528. Pendirinya dikatakan adalah Alaudin Riayat Syah, putra Mahmud Syah Melaka yang wafat tahun 1526 di Pekan Tua, Kampar (Riau daratan sekarang). Bukankah Alaudin Riayat Syah itu adalah pengganti Mahmud Syah sebagai Sultan Melaka? Walaupun kemudian dia mendirikan kerajaan baru yang dikatakan bernama Kerajaan Johor, tapi Johor adalah bahagian dari wilayah Melaka. Bukankah Alaudin penerus Sultan Mahmud? Mengapa kerajaan yang baru itu tidak disebut kerajaan Melaka, Johor, Riau, dan Pahang karena Johor mengklaim semua wilayah taklukan Melaka menjadi wilayah taklukan Johor? Bukankah semua tradisi dan adat istiadat pemerintahan di Johor itu meneruskan adat istiadat Melaka? Bukankah ibu kota Kerajaan Johor itu (meskipun berpindah-pindah di kawasan Johor) tidak pernah pindah ke Melaka, sampai runtuh tahun 1717? Logika sejarah, nama sebuah kerajaan selalu mengikut tempat di mana ibu kota atau pusat pemerintahannya berada untuk waktu yang panjang, bukan sementara seperti yang pernah dilakukan Kerajaan Melaka (yang pernah pindah ke Bintan dan Pekan Tua) atau Johor yang pernah beberapa kali pindah ke Ulu Riau sebagai ibu kota sementara (di era Sultan Ibrahim Syah, Tun Abdul Jalil, dan Raja Kecik). Jadi, mengapa kerajaan yang beribu kota di Riau selama lebih 190 tahun dipaksa untuk menamakan dirinya Kerajaan Johor? Apa karena keturunan sultan yang memerintah di Riau, keturunan Sultan Johor Abdul Jalil Riayat Syah? Tapi, mengapa kerajaan yang didirikan Sultan Alaudin Riayat Syah keturunan Sultan Melaka tidak dinamakan Kerajaan Melaka?
3. Pentadbiran Kerajaan Riau, Johor, Pahang, Lingga sejak tahun 1722, telah menjalankan sistem pemerintahan, sama sekali berbeda dengan tradisi Johor dan juga Melaka. Di Riau, Lingga, Johor, dan Pahang ada persekutuan Melayu Bugis, yang mengubah semua cara dan tatanan pemerintahan. Adanya jabatan yang dipertuan muda, bukan hanya sekadar sebagai wakil sultan, tetapi berkuasa penuh atas angkatan perang, politik luar negeri, dan ekonomi. Apakah di Johor dulu ada sistem pemerintahan Melayu Bugis seperti ini? Mungkin di Selangor, tapi itu sistem pemerintahan Bugis Melayu bukan Melayu Bugis. Yang pada level tertentu sangat berbeda dengan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga.
4. Kerajaan Riau-Lingga, Johor, dan Pahang sempat pecah dua, tahun 1819 ketika Tengku Husin putra Mahmud Riayat Syah, berhasil menjadi sultan di Singapura atas dukungan Temenggung Abdul Rahman dan Inggris. Tetapi, eksistensi Kerajaan Riau masih utuh karena Pahang tetap mengakui Sultan Riau-Lingga sebagai pusat kekuasaan. Kerajaan Singapura hanya menguasai Singapura dan Johor.
5. Meskipun ada Traktat London tahun 1824 yang memisah kawasan Semenanjung dan Kepulauan Riau sebagai wilayah jajahan Belanda dan Inggris, tapi daulat Sultan Riau-Lingga tetap ada. Pahang tetap menyembah ke Riau sampai tahun 1888, sampai Inggris menobatkan Bendahara Wan Ahmad sebagai Sultan Pahang dan dengan itu Pahang lepas dari Riau. Kerajaan ini kemudian disebut sebagai Kerajaan Riau-Lingga.
6. Kerajaan Johor baru ada lagi setelah tahun 1885, Maharaja Tun Abu Bakar dilantik Inggris sebagai Sultan Johor, sementara Singapura jatuh ke tangan Inggris . Keturunan Sultan Husin Syah hanya berkuasa di Kasang dan Muar, sebelum dianeksasi oleh Johor.
7. Dalam konteks penerus secara penuh Kerajaan Johor setelah 1717, yang dapat diklaim sebagai penerus Johor itu adalah Siak. Karena Raja Kecik, meskipun sudah menjadi sultan di kerajaan baru, Siak Seri Indrapura, tapi dia tetap memakai gelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah, gelar ketika tahun 1717 dia menaiki tahta Johor. Gelar itu dipakainya sampai wafat tahun 1740. Meskipun tradisi dan sistem pemerintah di Siak sangat berbeda dengan tradisi Johor, lebih dekat dengan tradisi Minangkabau.
8. Kalau dalam catatan sejarah dan dokumen Belanda, Kerajaan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga disebut sebagai Kerajaan Johor, Riau, dan Pahang. Itu karena strategi politik Belanda yang menempatkan gubernurnya di Melaka. Dengan strategi seperti itu, Belanda dapat menguasai semua wilayah yang dikuasai Johor. Termasuk Riau dan Siak. Buku sejarah “Belanda di Johor dan Siak“ yang ditulis E Nietcher, bekas Residen Belanda di Tanjungpinang, sangat Belanda sentris. Tahun dan peristiwa sejarah mungkin ya, tapi opini dan tafsirannya, sama sekali tidak boleh dipakai karena ditulis dari sudut pandang Belanda, sudut pandang penjajah.
9. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga pahlawan nasional dari Kepulauan Riau (wilayah yang dahulu adalah wilayah kekuasaan Riau, Lingga, Johor, dan Pahang). Pahlawan nasional Raja Haji Fisabilillah, pahlawan nasional Sultan Mahmud Riayat Syah, dan pahlawan nasional Raja Ali Haji. Ketiganya hidup dan berjuang di masa Kesultanan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga. Dalam konteks politik pemerintahan dan nasionalisme, logiskah gelar pahlawan nasional itu diberikan kalau mereka itu bukan dari bahagian sejarah Indonesia? Jadi, jelas bahwa Kesultanan (Kerajaan) Riau, Lingga, Johor, dan Pahang itu, bahagian dari sejarah Indonesia. Mungkin periodesasinya dan penamaan kerajaannya bisa dipilah: Kerajaan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga (1722-1819), Kerajaan Riau-Lingga, Pahang (1819-1888), Kerajaan Riau-Lingga (1888- 1900), dan Kerajaan Riau (1900-1913).
10. Dari catatan di atas jelas bahwa Kerajaan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga (1722-1913) adalah bahagian dari sejarah Indonesia dan klaim-klaim sejarah yang ada selama ini yang menyatakan Kerajaan Riau-Lingga, Johor, dan Pahang sebagai bahagian dari sejarah Johor dan Malaysia harus ditolak karena menyesatkan. Catatan ini ditulis dari perspektif Indonesia, sebuah negeri yang merdeka dan berdaulat sejak tahun 1945, yang di dalam wilayah kekuasaannya terdapat Kepulauan Riau yang dahulu merupakan inti Kesultanan Riau, Johor, Pahang, dan Lingga .
11. Kesultanan Riau adalah jejak terakhir dari Imperium (empayar) Melayu yang ujud sejak masa Kerajaan Bintan 1160 M sampai berakhir di Siak Seri Inderapura, 1946.

Membangun perspektif sejarah Indonesia dengan bersandarkan kepada kronologi, tafsir dan logika yang mantab. Terimakasih pencerahannya Datok RKL.
Membangun perspektif sejarah Indonesia dengan bersandarkan kepada kronologi, tafsir dan argumentasi dg logika yang mantab. Terimakasih pencerahannya Datok RKL.