oleh: Giva Ardana (Prodi Ilmu Hubungan Internasional, FISIP UMRAH)
Pendahuluan
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki batas negara yang yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga dan laut lepas. Tak sedikit pula titik dari perbatasan negara ini merupakan kawasan-kawasan yang vital bagi negara masing-masing. Baik dari segi ekonomi, kebudayaan, kawasan dan kekuasaan maritim. Bahkan, banyak sekali pulau-pulau yang memiliki potensi yang baik bagi perkembangan ekonomi lokal maupun nasional tetapi tidak/belum kembangangkan oleh pemerintah.
(Bappenas, 2010: 63) Wilayah perbatasan di Indonesia sudah terlanjur identik sebagai daerah yang tertinggal dan terisolasi. Corak ketertinggalan wilayah perbatasan dapat dilihat dari berbagai macam segi, antara lain: infrastruktur dasar yang tersedia masih sangat minim, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya, kurang baiknya kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Sementara karakter keterisolasian wilayah perbatasan dapat dirasakan dari tingkat kesulitan akses menuju ke daerah perbatasan,biasanya sangat sulit karena kondisi geografisnya yang berbukit- bukit sehingga hanya bisa dijangkau dengan menggunakan pesawat perintis atau menggunakan perahu yang didesain khusus untuk melalui sungai-sungai yang berjeram.
Dengan banyak jumlah titik kawasan perbatasan yang Indonesia miliki serta kebijakan pemerintah pada zaman dulu masih fokus untuk mngembangkan daerah ibukota dan sekitarnya. Sehingga banyak sekali daerah terluar di Indonesia yang memiliki potensi yang baik, serta pulau-pulau kecil yang bersebrangan langsung dengan negara tetangga tidak ter-develop oleh pemerintah. Salah satu konflik besar yang sempat terjadi anatar Indonesia dengan negara tetangga yaitu Malaysia terkait perebutan pulau Sipadan dan Ligitan. Perebutan kedua pulau ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan daerah terluar di Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kekuasaan dan kedaulatan wilayah negara.
Indonesia tidak dapat mempertahankan pulau-pulau tersebut karena tidak ada kebijakan dan tindakan yang pernah dibuat di wilayah tersebut. Pentingnya wilayah bagi suatu negara dapat dilihat pada kenyataan bahwa dalam ruang lingkup wilayah itulah negara menjalankan kekuasaan tertingginya (Zulkifli, 2017). Kawasan perbatasan merupakan kawasan terdepan suatu negara yang menjadi Kehadiran area perbatasan negara adalah bukti utama dari kedaulatan wilayah suatu negara. Area perbatasan ini merupakan bagian depan yang menjadi wajah suatu bangsa dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Selain sebagai penentu batas wilayah kedaulatan, area perbatasan juga berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam, serta menjaga keamanan dan integritas wilayah. . Terdapat berbagai faktor krusial baik itu yang merupakan kewenangan daerah maupun kewenangan pemerintah pusat yang terkait di dalamnya seperti yurisdiksi dan kedaulatan negara, politik, sosial ekonomi, danpertahanan keamanan (Sadewo, Purnasari, & Dimmera, 2019)
Pembangunan menjadi hal yang utama dan paling penting bagi wilayah perbatasan, sebagai alasan perbaikan kondisi di wilayah perbatasan. Pembangunan merupakan hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah di wilayah perbatasan sebagai tanda kekuasaan dan kedaulatan suatu wilayah. Jika baik hasil dari pembangunan dan pengembangan wilayah perbatasan tersebut maka tidak hanya kesejahteraan masyarakat wilayah tersebut yang meningkat. Tetapi juga kesempatan-kesempatan kerjasama dengan aktor internasional dan negara-negara lain semakin terbuka dengan kesiapan fasilitas yang dimiliki. Tak hanya sebagai alasan perkembangan ekonomi, karena secara logis daerah perbatasan adalah daerah yang memiliki kontak langsung dengan negara luar sehingga keamanan di adaerah ini juga harus ditingkatkan. (Sonny,2015) Sebagai wilayah yang langsung berbatasan dengan negara lain, kawasan perbatasan adalah bagian integral dari wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kedaulatannya harus dijaga dan dipertahankan, terutama yang berkaitan dengan tapal batas negara. Di samping itu, kawasan perbatasan juga bisa menjadi pintu masukbagi ancaman keamanan nasional yang sangat rentan disusupi oleh jaringan. kejahatan transnasional (TOC) seperti terorisme, perdagangan manusia, peredaran obat-obat terlarang, pembalakan liar, perdagangan senjata ilegal, dan lain-lain. Oleh karena itu, konsentrasi pengamanan wilayah perbatasan harus terus disiagakan agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Stabilitas keamanan juga bukan hanya di wilayah daratan, tetapi juga di wilayah perbatasan laut. Karena banyak sekali pelanggaran dan juga kriminalitas yang terjadi di wilayah perairan perbatasan Indonesia seperti illegal fishing, jalur perdagangan manusia dan juga masuknya barang-barang illegal seperti narkoba dan sejenisnya kedalam wilayah kedaulatan kita. Hal-hal ini yang seharusnya menjadi motivasi utama pemerintah untuk menggerakan kebijakannya di wilayah perbatasan.
Pembahasan
Kepulauan riau merupakan salah satu dari beberapa jumlah titik wilayah perbatasan yang ada di Indonesia. Fokus pemerintah dalam pembangunan daerah Kepulauan riau berada pada salah satu kota yaitu Kota Batam. Letaknya yang strategis berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan tersibuk kedua di dunia dan bersebrangan langsung dengan negri tetangga yaitu Singapura. Jika kita lihat 20 tahun kebelakang bagaimana kondisi Kota Batam hanyalah rawa-dan hutan liar. Namun pemerintah pada zaman pemerintahan Soeharto mengusulkan untuk membangun wilayah ini sebagai wilayah industri, walaupun pelaksanaannya dilakukan pada zaman pemerintahan B.J. Habibie.
Tak hanya Kepulauan riau, Provinsi Kalimantan Barat juga merupakan kawasan perbatasan darat dengan Malaysia. Pemerintah juga telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan. Namun dalam penelitian terakhir kali pertumbuhan ekonomi yang ada di Kawasan Jagoi Babang, Kalimanta Barat berbanding terbalik dengan perkembangan yang dilaksanakan. (Sabius, 2021) Berdasarkan data penerima bantuan program PKH Jagoi Babang menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk miskin atau pra sejahtera yang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan, yang berarti kesejehateraan masyarakat tidak mengalami peningkatan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, mengingat rencana pemerintah pusat akan segera menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dengan adanya keberadaan PLBN tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jagoi Babang, tentunya dengan berbagai upaya agar masyarakat tidak menjadi figur penonton saja melainkan sebagai subjek dari kegiatan pembangunan tersebut.
Hal-hal seperti ini harusnya menjadi perhatian karena dalam usaha untuk membangun wilayah perbatasan harus berpedoman pada meningkatnya kesejahteraan rakyat dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki wilayah tersebut. Karena suatu pengembangan ekonomi dapat dikatakan berhasil jika kesejahteraan masyarakat wilayah tersebut meningkat. Jika keberhasilan ekonomi tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka hanya menyebabkan pelebaran ketimpangan sosial ekonomi. Karena dari itu diperlukan konsep strategi dalam usaha untuk mensejahterakan masyarakat sebagai bentuk upaya yang diberikan dalam pengembangan wilayah perbatasan antar negara. Agar tujuan uatam wilayah perbatasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dapat terwujud.
Kota Batam sendiri memiliki peningkatan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. Dalam pernyataan Bapak Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto dalam kegiatan “Coffee Morning BP Batam With Singapore businesspeople In Batam” pada 5 Juli 2023 bahwa pertumbuhan ekonomi Di Batam sebanyak 6.84 persen pada tahun 2022 merupakan pencapaian yang telah melewati rata-rata pertumbuhan ekonomi dari daerah lain yang berada di wilayah kepri yaitu sebanyak 5.09 persen. Dapat dilihat dari fasilitas publik yang dimiliki Kota Batam, bahwa memang benar adanya ada perkembangan ekonomi yang pesat tiap tahunnya. Contohnya seperti pelebaran ruas jalan, pembangunan flyover, perenovasian pelabuhan, dll.
Tentu saja pembangunan fasilitas publik ini berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi daerah Kota Batam. Jika kita melihat menggunakan perspektif Hukum Internasional, kesadaran terhadap kawasan perbatasan negara tersebut terbilang cukup terlambat. Sebab, pada 1982 setelah disahkannya Deklarasi Djuanda mengenai Archipelagis State, Indonesia harusnya sudah memasukan rumusan untuk pengembangan wilayah perbatasan negara tersebut. Walaupun begitu kesempatan untuk berkembang memang masih ada dan kerja sama antara Indonesia dengan negara luar masih terus berlanjut.
Contohnya mengenai kerja sama antar Indonesia dan Singapura mengenai Special Economic Zone (SEZ) atau dalam bahasa Indonesia Kawasan Ekonomi Khusus pada Pulau Batam, Bintan, Karimun. Ketiga daerah ini memang sengaja dibentuk pemerintah pusat ditujukan untuk menjadi tempat Penanman Modal Asing (PMA) maupun Penanman Modal Dalam Negri (PMDN). Kedua negara ini memiliki bilateral yang cukup produktif dan mutlak dan masih terus diupayakan untuk menunjang pembangunan wilayah sekaligus pemulihan ekonomi negara.
Kedua negara ini saling melengkapi satu sama lain dalam hubungan bilateral yang mereka butuhkan. Sebagai negara maju, Singapura memiliki anggaran dan kemampuan yang diperlukan untuk pembangungan di Indonesia. Namun sebagai negara kecil Singapura tidak memiliki luas wilayah yang cukup, sumber daya alam yang baik, serta sumber daya manusia yang cukup untuk menggerakan programnya sendiri. Maka dari itu kedua negara ini memiliki hubungan bilateral yang sifatnya terikat dalam meningkatkan hasil kesepakatan hubungan kerjasama tersebut.
Hubungan kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Singapura sudah sejak lama terjalin sangat baik sejak tahun enam puluhan. Kedua Negara memiliki faktor-faktor penunjang kerjasama ekonomi yang objektif dan terlihat pada kenyataannya bahwa keduaNegara ini memiliki tingkatkomplementaritas ekonomi yang tinggi. Disatu sisi Singapura memiliki keunggulan dalam sektor knowledge, networking, financial resources dan technological advace. Sementara Indonesia mempunyai sumber daya alam dan mineral yang berlimpah dan sangat beragam, serta tersedianya tenaga kerja yang kompetitif.Hal ini membuat perkembangan hubungan kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Singapura berjalan dengan sangat baik (Desy Arjuna,2016)
Penutup
Indonesia memiliki potensi sebagai negara kepulauan yang besar dan luas. Namun sebagian besar masih belum tersentuh oleh kebijakan pemerintah pusat. Karena mungkin kurangnya kesadaran pemerintah pada zaman dahulu sehingga terjadilah tragedi Pulau Sipadan dan Ligitan. Hal itulah yang dikhawatirkhan pada kepulauan Indonesia yang lainnya, apalagi yang memiliki nilai dan sumber daya yang vital dan terletak di perbatasan negara. Permasalahan pembangunan pada tiap daerah memang berbeda dan sangat kompleks. Penyelesaianya juga harus menggunakan pendekatan solusi yang berbeda sehingga itu lah yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperbaikinya. Seperti contoh pada kawasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat. Walaupun pemerintah sudah mengupayakan untuk membangun wilayah tersebut menjadi wilayah yang pantas sebagai wilayah perbatasan negara dengan Malaysia. Pada faktanya, masyarakat sekitarnya masih banyak yang menerima bantuan dari pemerintah. Karena program pembangunannya tidak sejalan dengan hasil pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.
Kepulauan Riau merupakan salah satu wilayah yang memliki perkembangan ekonomi yang cukup cepat jika kita bandingkan 20 tahun yang lalu. Terbilang cukup terlambat dengan dengan pembangunan yang berada di negara tetang yaitu Singapura. Namun, dengan kelebihan yang mereka miliki dapat melengkapi kekurangan yang kita punya dan sebaliknya, hubungan kerjasama bilateral kedua negara dapat terus berjalan dengan produktif dan berkelanjutan. Fokus utama pengembangan daerah pada 3 wilayah di Kepri yaitu Batam, Bintan, dan Karimun. Hal ini lah yang diharapkan pada wilayah-wilayah perbatasan lainnya di Indonesia.
Daftar Pustaka
Arifin, S. (2013). Cross Border Approach Sebagai Alternatif Modelkebijakan Pembangunan Kawasan Perbatasanabstrakpenelitian Ini Mengangkat Permasalahan: Pertama, Faktor-Faktor Apa Saja Yang Menyebabkanimplementasi Kebijakan Pembangunan Kawasan Perbatasan Belum Bisa . Cross Border Approach.
Arjuna, D. (2016). Kerjasama Ekonomi Indonesia-Singapura Dalam Realisasi . Kerjasama Ekonomi Indonesia-Singapura Dalam Realisasi .
Fathun, L. M. (2022). Peran Paradiplomacy Dalam Presidensi G20 Indonesia: . Studi Kasus Diplomasi Kota Jakarta Pada Urban 20.
Humas Bp Batam. (2023, Juli 10). Napak Tilas Pembangunan Batam Dalam Sejarah Badan Pengusahaan Batam. Retrieved From Bpbatam.Go.Id: Https://Bpbatam.Go.Id/Profil/Latar-Belakang/
Joko Christanto, W. R. (2018). Pengelolaan Wilayah Perbatasan Nkri. In D. M. Lutfi Muta’ali, Overview Kebijakan Pengelolaan Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia(Nkri) (Pp. 4-9). Yogyakarta: Press, Gadjah Mada University.
Muhammad Iqbal, M. Y. (2019). Potensi Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Sambas . Potensi Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Sambas .
Priangan, A. (2014). Pengelolaanwilayah Perbatasanberbasis Integrated Border Management (Ibm) Dalam Meningkatkan Daya Saing Investasi Dan Perdagangan Indonesia. Pengelolaanwilayah Perbatasanberbasis Integrated Border Management (Ibm) Dalam Meningkatkan Daya Saing Investasi Dan Perdagangan Indonesia.
Sabinus Beni, Y. D. (2021). Kesejahteraan Masyarakat Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Perbatasan Jagoi Babang Kalimantan Barat Melalui Pemberdayaan. Jurnal.Balitbangda.Lampungprov.Go.I.
Zulkifli, A. L. (2017). Risiko Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara Dengan Model Kerja Sama Ekonomi Internasiona. Risiko Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara Dengan Model Kerja Sama Ekonomi Internasional.
