(Dr Anastasia Wiwik Swastiwi MA)
Pendahuluan
Nama Pulau Mepar berasal dari nama Lepa yaitu kayu tempat menyidai kain atau tempat mengeringkan sesuatu, konon dahulunya banyak orang membuat lepa di pulau itu untuk menjemur sesuatu, maka di gelar orang Pulau Lepa. Seiring waktu kata Lepa disebut orang menjadi mepa, karena pengaruh bahasa Indonesia kata Mepa menjadi Mepar, namun dalam dialek melayu Lingga masih tetap di sebut Mepa[1].
Pulau Mepar berlokasi di depan Pelabuhan Tanjung Buton, Daik Lingga. Pulau ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan ketika berkunjung ke Kabupaten Lingga. Menurut catatan sejarah, Pulau Mepar sendiri merupakan salah satu benteng pertahanan pada masa Kesultanan Riau-Lingga. Pulau ini mempunyai peranan penting terhadap hubungan dengan Daik Bunda tanah melayu sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Lingga Riau Johor dan Pahang 1787-1824, dan Kerajaan Lingga –Riau 1824-1911 karena di pulau ini sebagai kedudukan Datuk Temenggung Jamaludin yang pada masa pemerintahannya ini, Sultan Mahmudsyah III pindah dari Riau ke Daik[2]. Sultah telah menganugerah karuniakan Gelar Temenggung terhadap Megat Jamaludin sebagai orang yang telah banyak berbuat jasa terhadap kerajaan, gelaran ini sangat istimewa juga karena dalam kerajaan Lingga, Riau, Johor dan Pahang Gelaran Temenggung itu hanya satu orang yang berasal dari keturunan Bendahara satu keturunan dengan Sultan, pada masa itu yang menjadi Temenggong adalah Tun Abdul Jamal anak Datok Bendahara Tun Abas yang berkedudukan di pulau Bulang Batam, pada masa itu di dalam kerajaan ada dua Datok Temenggong, namun Datok Temenggong Jamaludin hanya berkuasa di Lingga, gelaran ini tidak dipakai turun temurun hanya di khususkan buat Megat Jamaludin, keturunannya memakai gelar Datok Kaya saja.
Pulau ini dikelilingi beberapa kubu dengan meriam-merian guna untuk mempertahankan dari serangan musuh. Datok Kaya yang berkedudukan di Pulau Mepar sangat dihormati oleh orang suku laut. Menurut legendanya Datok Megat Mata Merah saat pertama memasuki Lingga terlebih dahulu mengalahkan Raja Suku Laut Cik Si Mak Yah dengan saling menguji kesaktiannya dengan cara mematahkan cabang gunung Daik sehingga menjadi dua, Datok Megat Mata Merah dapat mengalahkan Cik Si Mah Yah dan seluruh rakyatnya tunduk setia terhadap Datok Megat Mata Merah turun temurun.
Cagar Budaya di Pulau Mepar
Keberadaan benteng-benteng pertahanan di Provinsi Kepulauan Riau terkait dengan adanya Traktaat London tahun 1824 yang mengakibatkan Kerajaan Riau-Johor dipecah dua. Johor, Singapura, dan Pahang berada di bawah naungan kekuasaan Inggris, sementara Riau-Lingga di bawah kekuasaan Belanda. Beberapa benteng pertahanan ditemui di kedua wilayah kekuasaan itu, seperti Benteng Bukit Cening dan Benteng Pulau Mepar [3].
Benteng-benteng cenderung digunakan sebagai sarana pengawasan jalur lalu lintas pelayaran dan perdagangan. Persenjataan utama adalah meriam dengan jarak tembak yang cukup besar dan efektif dalam penjagaan pusat kekuasaan dan perdagangan. Di Kepulauan Riau, hal itu tampak pada benteng benteng Pulau Mepar. Dengan kondisi alamnya yang khas memunculkan peninggalan berupa istana dan bangunan pertahanan yang cenderung didirikan di dekat aliran sungai. Pada masanya, selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan penghuninya akan air, sungai juga memiliki nilai lebih sebagai sarana transportasi dibandingkan jalan darat[4].
Di Pulau Mepar serangkaian bangunan perbentengan menempati lokasi yang menghadap ke arah laut lepas. Ada 5 buah bangunan yang dilengkapi 2 buah sumber air/sumur. Bangunan pertama berada di atas bukit di sisi timur Pulau Mepar. Berbahan tanah yang dikeraskan, berukuran 25 meter x 23 meter dengan tebal dinding 2,50 – 3 meter dan tinggi tersisa sekitar 1 – 1,50 meter. Menempati sudut tenggara pulau, bangunan dengan parit yang cukup dalam mengelilinginya itu dilengkapi dua bagian menyerupai bastion dengan lebar 2 –3 meter. Adapun bangunan lain tidak sebesar bangunan pertama. Ukurannya berkisar 300 m2 dengan denah persegi empat, kecuali bangunan di sebelah selatan pulau yang berbentuk segitiga dengan luas sekitar 150 m2. Umumnya sudah dalam keadaan rusak. Meriam yang dahulu terdapat di lingkungan perbentengan di pulau ini telah dipindah penduduk ke permukiman di bagian utara.
Benteng Tanah Pulau Mepar ini dikelilingi oleh parit yang cukup dalam, di bagian pintu masuknya terdapat saluran yang kemungkinan digunakan untuk mengeluarkan air dari dalam benteng. Benteng I menghadap ke barat laut, di sudut timurlaut dan utara terdapat kelebihan tanah (tonjolan) berukuran 2 – 3 meter, menyerupai bastion. Benteng terletak di tempat lebih tinggi, sehingga memudahkan pengawasan daerah sekitarnya. Melalui benteng I ini dapat diawasi Pulau Lingga yang berada di sebelah utaranya, dan Pulau Kolombok di sebelah selatan. Benteng II dalam kondisi rusak, berdenah persegi empat, berjarak sekitar 5 meter dari garis pantai dan berada pada ketinggian 3 meter diatas permukaan laut. Benteng seluas sekitar 300 m2 ini, terletak di sebelah selatan pulau. Melalui benteng ini tampak Pulau Kolombok yang berada di sebelah selatannya.
Benteng III terletak di Kampung Hulu, berjarak sekitar 200 meter di sebelah baratdaya benteng II. Bangunan ini berjarak sekitar 20 meter dari garis pantai, dengan ketinggian sekitar 6 meter diatas permukaan laut. Bangunan ini berbentuk segitiga dengan luas sekitar 150 m2. Benteng IV terletak di kampung yang sama dengan benteng III, dengan jarak sekitar 200 meter dari benteng III. Benteng ini berbentuk persegi empat berukuran luas sekitar 300 m2, sedangkan benteng V terletak di kampung yang sama, berjarak sekitar 200 meter dari benteng IV, berbentuk persegi empat.
Cerita Rakyat Yang Berkembang di Pulau Mepar
Di Pulau Mepar terdapat Makam Daeng Putih, menurut ceritanya ada seorang istri yang setia dituduh melakukan perselingkuhan sedangkan dirinya tidak melakukan hal itu, dan diputuskan dihukum bunuh, namun sebelum dihukum bunuh, ianya mengatakan darahnya akan keluar berwarna putih nantinya jika ia tidak bersalah, dan ternyata setelah dia dihukum bunuh, darah yang keluar dari lukanya berwarna putih. Itu menunjukkan ianya memang tidak bersalah.
Di Pulau Mepar terdapat juga lubang Pak Ngong di tepi pantai di bawah Benteng Lekok, Lubang Pak Ngong ini disebuah lubang persembunyian musuh, lubang persembunyian ini digali oleh Pak Ngong. Ia seorang mata-mata musuh yang ingin berbuat kejahatan untuk menculik orang-orang Mepar, dilubang ini Pak Ngong bersembunyi dari masyarakat, karena ia yang menggali lubang ini sesuai namanya dijuluki lubang persembunyian itu dengan Lubang Pak Ngong, dan pendapat Pak Ngong ini menggali lubang untuk persembunyian dari musuh yang akan menyerang Pulau Mepar.
Di Pulau Mepar ada sebuah lekukan kecil yang dinamai Lekuk Naga, menurut cerita dahulu ada seseorang melihat seekor naga nerah ditepi laut. Naga merah bermain-main berkubang di belakang Pulau Mepar dan masuk menuju ke lekuk pantai, sejak itu lekuk itu dijuluki Lekuk Naga [5].
Penutup
Pulau Mepar menjadi hak milik Orang Kaya Mepar dan diwariskan kepada keturunannya yang sampai kini masih ramai bermukim di pulau itu. Penduduk yang tinggal di Pulau Mepar jika ingin membangun rumah, berkebun dan menggunakan lahan untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan membuat surat kepemilikan tanah atau pun mengakui sebagai lahan pribadi. Seseorang yang ingin menggunakan lahan perlu bermusyawarah dengan penduduk kampung sehingga mendapatkan izin menggunakan lahan yang ada.
Berkaitan dengan kearifan lokal, wisata religi yang masih dilestarikan di Mepar seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Berzanji yang sudah terdaftar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Selain itu terdapat Permainan Tari Ambong, sebuah permainan dimana seorang pawang akan membacakan mantra tertentu pada ambung yang dipegang oleh dua orang, lalu ambung itu akan bergerak meronta-ronta seakan-akan melawan dari pegangan dua orang itu. Pulau Mepar (kini) dapat dijadikan destinasi wisata sejarah. Namun demikian, peninggalan sejarah dan nilai-nilai sejarahnya perlu terus dilestarikan oleh semua pihak.
[1] Wawancara dengan M. Fadillah, 8 November 2019
[2] Abdul Malik, dkk. 2012. Sejarah Kejuangan dan Kepahlawanan Sultan Mahmud Riayat Syah Yang Dipertuan Besar Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang (1761-1812). Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
[3] Liamsi, Rida K. 2016. Prasasti Bukit Siguntang dan Badai Politik di Kemaharajaan Melayu. Pekanbaru: PT Sagang Intermedia.
[4] Repelita Wahyu Oetomo. 2001. “Tata Ruang Di Bekas Pusat Kerajaan Lingga” dalam Berkala Arkeologi Shangkhakala. Pusat Arkeologi Medan. Balai Arkeologi Medan. Nomor : 09 / 2001. ISSN 1410 – 3974
[5] Wawancara dengan LazuardyNovember 2019
