Ditengah rawannya konflik di sejumlah daerah di Indonesia karena kondisi masyarakatnya yang plural, ada daerah yang multietnik dan multiagama tetapi kondisi toleransinya berjalan bagus, yakni di Kepulauan Riau. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang diraih Provinsi Kepri tahun 2022 menempati posisi terbaik di tingkat nasional dengan nilai 85,78 persen. Indeks kerukunan umat beragama di Kepri tahun 2022 naik dari tahun 2021 yang menempati posisi 9 di Indonesia dengan nilai 76,20 persen.
Data Indeks Kota Toleran 2022 yang dikeluarkan Setara Institute, Kota Batam sebagai kota terbesar dan terbanyak penduduknya di Keprimenempati posisi ketiga tahun 2022 sebagai kota toleran untuk kategori kota besar yang penduduknya diatas 1 juta jiwa. Batam dengan penduduk 1.230.216 jiwa menempati posisi ketiga di bawah Kota Bekasi dan Semarang. Di tingkat nasional dari 98 kota di Indonesia yang jadi objek kajian, Batam menempati posisi ke 15. Ada empat variabel sebagai alat ukur utama tentang IKT, yaitu regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio keagamaan.
Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri juga menjadi salah satu daerah di Indonesia yang dianggap kategori kota toleran. Laporan Setara Institute tahun 2020, Tanjungpinang menempati posisi ke 19 dari 94 kota di Indonesia dalam Indeks Kota Toleran. Penilaian tertinggi Tanjungpinang untuk kategori penerapan prinsip inklusivitas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD), Tanjungpinang menempati posisi keenam (Subhi, 2021).
Keberagaman etnik dan agama di Kepulauan Riau yang mendapat julukan sebagai Bunda Tanah Melayu yang masyarakatnya hidup toleran dan harmonis bisa dilacak akar sejarahnya. Keharmonisan dengan penduduk yang heterogen menarik untuk dikaji melalui aspek kesejarahan dan budaya. Hal menarik etnik Bugis yang awalnya sebagai pendatang kemudian masuk dalam struktur pemerintahan Kesultanan Riau Lingga. Orang Tionghoa awalnya datang ke Kepulauan Riau sebagai pekerja di perkebunan gambir dan lada pada abad ke-18 kemudian menjadi penguasa di bidang perekonomian. Kebijakan pemerintah Belanda dan Kesultanan Riau Lingga dalam bidang keagamaan dan perekonomian juga menjunjung pluralisme. Di Kepulauan Riau juga ada komunitas adat Orang (Suku) Laut yang beragam agama namun mereka hidup dalam suasana damai dan tentram.
Akar Kemajukan di Kepulauan Riau
Keragaman penduduk di Kepulauan Riau pada masa lalu meskipun tidak secara rinci, dapat ditelusuri dari data penduduk Kepulauan Riau Lingga pada abad ke-19 yang saat itu dibawah Keresidenan Riau. Pada 1849 penduduk Kepulauan Riau Lingga ditafsirkan berjumlah 10.580 orang Melayu (termasuk juga orang laut dan orang darat), 6.472 orang Bugis, 9.838 orang Cina, 388 orang bumiputra asing, dan orang timur asing lainnya, serta 62 orang Eropa. Pada akhir tahun 1895, jumlah penduduk di Keresidenan Riau dan sekitarnya dilaporkan sebagai berikut, (1) 180 orang Eropa termasuk 103 pria, (2) 22.218 orang Cina termasuk 19.739 pria, (3) 10 orang Arab termasuk 7 pria, (4) 353 orang Timur Asing (Keling) termasuk 222 pria, dan (5) 85.100 orang bumiputra. Jumlah seluruhnya adalah 107.861 orang. (Stibbe, 1919).
Angka orang bumiputra diduga jumlahnya mendekati kenyataan (sebelumnya ditafsirkan terlalu tinggi) kira-kira 18 ribu orang untuk afdeling Pulau Tujuh, sehingga untuk seluruh Kepulauan Riau Lingga terdapat 80.861 orang termasuk 8 ribu orang Bugis. Hal ini dapat dikatakan bahwa penduduk bumiputra tidak lebih dari 81.861 orang jika dibandingkan dengan 22.218 orang Cina. Jumlah 19.739 orang pria dewasa yang ditemukan dari orang bumiputra tidak lebih dari 16 ribu.
Tanjungpinang yang multietnik tercipta sebelum Belanda menjajah dan menjadikan kota gurindam ini sebagai ibukota Keresidenan Riau. Kedatangan Orang Cina dari Tiongkok secara besar-besaran ke Pulau Bintan terkait dibukanya perkebunan gambir dan lada tahun 1740-an di zaman Daeng Celak menjadi Yang Dipertuan Muda Riau. Hal ini menjadi bukti bahwa Orang Melayu dan Bugis yang menjadi pemeluk kebun gambir dan lada di Pulau Bintan, terbuka menerima kedatangan etnik dan agama yang berbeda. Trocki (1976) mengatakan terdapat 10-an ribu Orang Tionghoa bekerja dalam perkebunan gambir dan lada di Pulau Bintan abad 18. Orang Tionghoa yang awalnya merupakan pekerja di kebun gambir dan lada, akhirnya menjadi tauke atau pemilik kebun setelah Orang Melayu dan Bugis pindah ke Daik Lingga seiring pindahnya Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kerajaan Johor Riau Lingga tahun 1787 (Trocki, 1976).
Pada tahun 1741, Gubernur Belanda di Melaka melaporkan tentang Sultan Johor Riau Lingga, Sulaiman Badrul Alamsyah menyambut kedatangan secara besar-besaran Orang Tionghoa dari Pulau Jawa ke Pulau Bintan. Dalam perkembangannya, etnik Tionghoa menjadi etnik utama selain Melayu di Tanjungpinang. Tahun 1852 dalam daerah gouvernement Hindia Belanda di Tanjungpinang terdapat 1.165 jiwa orang Tionghoa yang berusia 12 tahun ke atas. Mereka berasal dari dua etnik yang berbeda, yaitu Teochew dan Hokkien yang awalnya saling bermusuhan di Tanjungpinang. Orang Teochew menempati daerah Senggarang, sementara Orang Hokkien menempati wilayah Tanjungpinang. Kapitan Tan Hoo berhasil mendamaikan kedua kelompok ini, sehingga Orang Tionghoa di Tanjungpinang hidup rukun dan semakin berpengaruh (Junus, 1996a).
Adanya toleransi beragama yang merupakan perwujudan moderasi beragama ditunjukkan saat adanya pembangunan gereja di Tanjungpinang. Peletakkan batu pertama gereja tanggal 14 Februari 1835 dan satu tahun kemudian gereja selesai dibangun dan diresmikan. Gedung ini dibangun dari sumbangan sukarela anggota jemaat gereja di Keresidenan Riau. Menariknya, pihak Kesultanan Riau Lingga melalui Yang Dipertuan Muda Riau, Raja Abdurrahman dan Kapitan Tionghoa yang ada di Tanjungpinang ikut memberikan bantuan uang maupun tenaga. Di dekat gereja dibuat lapangan yang luas untuk garnisun dan tidak jauh dari gereja ada pemakaman Kristen (Netscher, 1854).
Gereja yang dibangun itu adalah Gereja GPIB Bethel Tanjungpinang atau bagi masyarakat Tanjuninang dikenal dengan gereja ayam. Saat pertama dibangun, gereja ini hanya digunakan untuk peribadatan Orang Belanda dan kerabatnya yang pemeluk agama Kristen. Saat diresmikan gereja ini bernama De Nederlandse Hervormde Kerk te Tandjongpinang. Dalam perkembangannya, gereja berubah nama menjadi Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) setelah ditetapkan berdasarkan Staatsblad Indonesia Nomor 305 tahun 1948 dan Surat Keputusan Wakil Tinggi Kerajaan di Indonesia Nomor 2 Tanggal 1 Desember 1948. Gereja ayam sudah berstatus sebagai cagar budaya dengan nomor inventaris cagar budaya: 15/BCB-TB/C/01/2007.
Dalam menciptakan harmonisasi antar pemeluk agama, pemerintah kolonial Belanda membangun rumah ibadah berdekatan, termasuk juga di Tanjungpinang. Gereja Protestan dibangun lokasinya tidak jauh dari Masjid Keling (Masjid Agung Al Hikmah) dan Kelenteng Tien Hou Kong atau Vihara Bahtra Sasana.Saat misionaris Eberhard Hermann Rottge dari Jerman datang ke Tanjungpinang tahun 1834, belum ada gereja saat itu di Tanjungpinang. Rumah ibadah yang ditemuinya adalah Masjid Keling dan kelenteng di Kampung Cina (Jalan Merdeka). Masjid Keling dibangun para perantau dari anak benua India (Orang Keling). Orang-orang dari Bengal itu bekerja sebagai penjaga kantor dan juga pedagang roti yang terkenal di Tanjungpinang. (Syahri, 2017).
Pihak Kesultanan Riau Lingga juga memberikan hak yang sama kepada semua etnik yang ada untuk berusaha atau menjalankan aktivitas ekonomi, termasuk juga urusan keagamaan. Sebagai contoh, Yang Dipertuan Muda Riau X, Raja Muhammad Yusuf selaku Yang Dipertuan Muda Riau atas nama Sultan Riau Lingga dan disetujui Residen Belanda di Tanjungpinang mengeluarkan plakat, memberikan izin kepada tauke Tionghoa untuk membuka ladang gambir di Pulau Cembul dan Pulau Bulang yang wilayahnya dekat Batam. Pihak Kerajaan Riau Lingga akan menghukum seberat-beratnya siapa saja yang mengganggu usaha gambir orang Tionghoa itu. Plakat dikeluarkan tahun 1277 H atau 1861 M (Junus, 1996). Berikut isi plakat tersebut:
Bahwa kita Raja Muhammad Yusuf seri paduka Yang Dipertuan Muda Riau di dalam Kerajaan Riau Lingga dan Riau dengan segala daerah takluknya sekalian, maka sekarang barang tahu kiranya kamu sekalian yang kita telah mengizinkan kepada segala Cina pergi ke Pulau Cembul dan ke Pulau Bulang akan membuka ladan gambir dan lada hitam di dalam tanah itu. Maka jangan siapa-siapa membuat haru biru diatas orang Cina membuat ladang, niscaya akan kita hukum sepenuh-penuh hukuman adanya.
Pihak kesultanan memberikan kesempatan yang sama kepada semua penduduk untuk dapat mengajukan izin pemakaian tanah untuk kebun dan sebagainya. Tidak ada hak istimewa diberikan kepada etnik tertentu, baik Melayu atau Tionghoa. Bagi siapa saja yang sudah mendapatkan izin apabila dalam waktu tertentu, tanahnya akan diambil pihak kesultanan dan bisa dialihkan ke pihak lain. Plakat yang ditandatangani Sultan Lingga Riau, Abdul Rahman Muazzam Syah bulan Sya’ban 1304 H, juga dibuat berbagai aturan dalam menciptakan ketertiban di tengah masyarakat. Plakat ini juga sebagai pedoman agar tercipta hubungan harmonis di tengah masyarakat yang multietnik. Dalam pasal 4 disebutkan: “Tiap-tiap kampung yang ada kepalanya hendaklah menjaga kampungnya dengan cukup jaganya daripada pukul 7 malam hingga pukul 7 pagi. Harus ada yang berjaga setiap kampung sebanyak empat orang.” Dalam pasal 5, “Tidak boleh sekali-sekali menembak meriam atau senapan pada malam hari atau pada siangnya. Di dalam pada itu barangkali berhajat juga pada memeliharakan kebun yang dibinasakan oleh babi, maka hendaklah yang mempunyai kebun itu datang ke Mahkamah Lingga supaya nanti diberi sepotong surat keterangan.” Dalam pasal 6, “Segala pelanggaran dalam pasal 5 niscaya dihukum dengan hukuman denda tiap-tiap satu kesalahan yang dilanggarnya itu daripada $1.00 hingga kepada $6.00.”
Berkembangnya agama Katolik di Kepulauan Riau juga tidak terlepas dari kondisi masyarakat Kepri yang terbuka terhadap penduduk pendatang. Ini terlihat dari kedatangan Orang Flores dari Nusa Tenggara Timur ke Batam yang menjadi cikal bakalnya berkembangnya agama Katolik di Batam. Sekitar tahun 1956, perantau dari Flores, Nusa Tenggara Timur atas nama Theodorus Salaka, Moses Musa, dan Markus Kopong tiba di Batam. Datang juga rekannya, Petrus Piatu Atawolo, Bernardus Lera, dan Alo. Saat itu Pulau Batam masih berupa hutan belantara dan masyarakat banyak berdiam di daerah pesisir Pulau Batam. Theodorus Salaka yang mengomando pembangunan kapel untuk beribadah berlokasi di daerah Batuampar tahun 1961. Kapel sederhana dibuat dari kayu dan diberi nama Kapela St Maria. Inilah cikal bakal sejarah gereja pertama di Kota Batam. (https://stpetrusbatam.wordpress.com/profil/sejarah/ 24 Mei 2023, pukul 23.00 WIB).
Jumlah perantau Flores makin ramai datang ke Batam tahun 1960-an tersebut. Antara tahun 1962-1963 berdatangan lagi sekitar 18 orang perantau dari Flores di Batam. Suasana kegiatan doa dan ibadat di Kapela St. Maria pun makin semarak. Persekutuan iman waktu itu dipimpin Petrus Piatu Atawolo. Munculnya persekutuan umat di Batuampar akhirnya sampai ke telinga Pastor Rudolf Reicenbach, SS.CC, Pastor Paroki Tanjungpinang. Tahun 1963, Pastor Rudolf mengunjungi umat Katolik di Batuampar. Pada waktu itu Pastor Rolf merayakan Misa Kudus di Kapel St Maria. Itulah misa yang pertama kali di Batam. Keberadaan Kapel St Maria harus berakhir setelah kehadiran sebuah perusahaan yang mendapatkan izin membuka usahanya di Batuampar. Kapel St Maria digusur tanpa ganti rugi dan membuat umat katolik yang ada kesulitan untuk beribadah. Pihak perusahaan ingin agar gereja Katolik dibangun di Tanjung Uma, tetapi ditolak umat Katolik karena mereka banyak tinggal di kawasan Batuampar dan Sei Jodoh. Tokoh masyarakat Tanjung Uma, H R Muhammad memberikan lahan kebunnya untuk lokasi pembangunan gereja uang berlokasi tidak jauh dari Masjid Raya Sei Jodoh. Rumah ibadah Kapela St Maria di Jodoh kembali dibangun. Gereja dan masjid dibangun berdekatan menjadi simbol kerukunan masyarakat Batam saat itu. (dedi arman).
