Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mendukung pembangunan monument bahasa di Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Hl itu disampaikan dalam lawatannya ke Pulau Penyengat, 10 Maret 2025. Bukan hanya Fadli, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI era Presiden Jokowi, Suharso Monoarfa juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi Kepri membangunan monumen bahasa di pulau bersejarah tersebut. Apa urgensinya membangun monument Bahasa ini ?
Gagasan membangun monumen bahasa di Pulau Penyengat bukan sesuatu yang baru. Proyek pembangunan monumen bahasa telah dilaksanakan tahun 2014 lalu senilai Rp12 miliar, namun dihentikan karena kasus korupsi. Usaha membangun monumen bahasa akhirnya meredup kembali. Upaya membangun monumen bahasa oleh Pemprov Kepri didasarkan pada kesepakatan rekomendasi tiga kali seminar. Pertama, Seminar Bahasa Melayu yang dilaksanakan bersempena Peringatan 200 Tahun Raja Ali Haji pada 2009 di Pulau Penyengat. Kedua, seminar internasional bersempena Dies Natalis III dan Wisuda I Sarjana Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), 2 Agustus 2010. Ketiga, Seminar Bahasa dan Adat Melayu bersempena Konvensyen XI Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang dilaksanakan pada 11 November 2010 di Batam. Ketiga seminar ini menjadi tonggak kepastian dan menyepakati asal-muasal bahasa Indonesia memang dari bahasa Melayu Kepulauan Riau. (Malik, 2013).
Arti Penting Monumen Bahasa
Pembangunan Monumen Bahasa memiliki arti penting yang sangat signifikan, terutama dalam konteks sejarah, budaya, dan identitas nasional. Ada sejumlah urgensi pembangunan monumen bahasa itu. Pertama, sebagai pengingat dan penghormatan terhadap sejarah dan asal-usul Bahasa Indonesia yang berakar dari Bahasa Melayu Riau. Pulau Penyengat, sebagai pusat cendekiawan Melayu pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, adalah tempat lahirnya Raja Ali Haji, seorang pahlawan nasional yang berkontribusi besar dalam pengembangan tata bahasa dan ejaan Melayu. Monumen ini akan menjadi saksi bisu bagi generasi mendatang tentang alasan di balik pemilihan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928.
Kedua, pelestarian Budaya. Monumen ini juga berfungsi untuk melestarikan dan menghormati warisan budaya yang terkait dengan Bahasa Indonesia. Ini mencakup tradisi lisan, sastra, dan bentuk ekspresi budaya lainnya yang menggunakan bahasa ini. Ketiga, pendidikan dan kesadaran. Monumen Bahasa dapat berfungsi sebagai pusat edukasi yang memberikan informasi tentang sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia. Ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan bahasa ini. Dengan adanya monumen ini, generasi muda dapat terinspirasi untuk lebih menghargai dan mempelajari Bahasa Indonesia serta sejarahnya. Keempat, pariwisata dan ekonomi. Monumen Bahasa dapat menjadi daya tarik wisata yang menarik pengunjung dari dalam dan luar negeri, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal. Pulau Penyengat sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) memiliki destinasi baru yang mendukung potensi sejarah dan budaya yang telah ada. Kelima, promosi budaya: Melalui pariwisata, monumen ini juga berfungsi sebagai alat promosi budaya Indonesia ke dunia internasional. Secara keseluruhan, pembangunan Monumen Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai pengingat sejarah, tetapi juga sebagai alat untuk mempromosikan dan melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bagian integral dari identitas dan kebudayaan nasional.
Fakta sejarah menegaskan korelasi kuat antara lahirnya bahasa Indonesia dan Pulau Penyengat. Keberadaan Raja Ali Haji juga turut memperkuat klaim Melayu Kepulauan yang menjadi asal bahasa Indonesia. Termasuk dikirimkannya Charles van Ophuijsen, Inspektur Jenderal Sekolah Melayu, 1901 ke Pulau Penyengat untuk menyusun kamus dan tata bahasa Melayu baku (1901 dan 1910) berdasarkan varian Melayu daerah itu. Untuk memperkuat pandangannya itu, pemerintah daerah Kepulauan
Riau meminta Badan Bahasa untuk mengeluarkan sertifikat
pengakuan asal bahasa Indonesia itu dari Pulau Penyengat dan di
sana akan dibangun Monumen Bahasa Melayu. (Maksun, 2015).
Niat Pemprov Kepri membangun monumen bahasa harus cepat dieksekusi. Saatnya menjalin kekompakan terkait aspek kebahasaan. Bahasa asing merajalela dimana-mana, termasuk di Kepulauan Riau yang menjadi pusatnya bahasa Melayu cikal bakal bahasa Indonesia. Pemprov Kepri harus belajar dari kegagalan proyek pembangunan tahun 2014 lalu yang membawa cerita memalukan karena kasus korupsi. Pemerintah pusat melalui Bappenas, Kementerian Kebudayaan RI dan juga instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Pengembangan Bahasa juga memberikan dukungan yang kongkrit. Hindari ego sektoral yang menjadi penyakit termasuk dalam masalah bahasa. Monumen bahasa bukan hanya isu Kepri, melainkan isu nasional, bahkan menjadi isu ASEAN. ** (dedi arman).
