Oleh :
Dr. Anastasia Wiwik Swastiwi, M.A

Pendahuluan

Natuna memiliki sejumlah Kampung Tua yang tersebar di wilayahnya. Natuna bahkan sudah memiliki Perda terkait keberadaan Kampung Tua di Wilayahnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penetapan Dan Pelestarian Kampung Tua. Kampung Tua merupakan daerah yang paling lama dihuni di suatu tempat, memiliki nilai historis yang tinggi dan merupakan cerminan kisah sejarah, tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakatnya sehingga keberadaannya perlu dilestarikan secara berkesinambungan. Kampung Tua merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagt pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang perlu dilestarikan dan dilindungi dalam rangka memajukan kebudayaan daerah . Beberapa Kampung Tua di Natuna yang dapat diinventarisasi keberadaannya antara lain Kampung Tua Penagi, Segeram dan Midai.

Kampung Tua Penagi
Kampung Penagi inilah dulu yang disebut Ranai. Bahkan warga dari Batu Hitam, Bandarsyah, Ranai Darat semuanya belanja ke sini. Kampung Penagi dulu adalah pusat ekonominya Natuna. Bahkan sebelum Kota Ranai yang sekarang ini ada. Jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, Pelabuhan Penagi merupakan pintu masuk ke pulau Bunguran dan kapal-kapal dagang yang melintas Laut China Selatan, pasti singgah ke Penagi sebelum menlanjutkan perjalanan ke kawasan lain. Saking sibuknya aktivitas bongkar muat dan labuh jangkar di pelabuhan ini dari kapal-kapal dagang dan penumpang, menjadikan desa nelayan ini sebagai pusat dagang di perairan Laut China Selatan.
Asal kata Kampung Penagi diambil dari kata penagih, karena penduduk kampung pelabuhan itu dulu amat senang menghisap candu, maklum sebagai kota dagang, candu dijual bebas dan dulu masyarakat bebas menghisap madat. Makanya kampung kami ini dikenal sebagai kampung para penagih karena dimana-mana orang menghisap madat. Dan, seiring waktu jadi berubah pula nama kampung ini menjadi Kampung Penagi. Kampung Penagi muncul menjadi perkampungan dagang yang lengkap, banyak menyediakan berbagai kebutuhan hidup baik kedai yang menyediakan barang kelontong, kedai kain, kedai ”runcit” (sembako), kedai kopi juga tempat hiburan malam. Seiring waktu, perkampungan nelayan ini makin ramai, tidak hanya dihuni orang Melayu sebagai suku asli Pulau Bunguran tetapi juga warga Tionghoa yang datang dengan kapal ”toa ko” (kapal besar) dari Cina daratan. Rombongan warga Tionghoa ini ada yang menetap di Penagi dan ada juga melanjutkan perjalanan ke Sedanau dan Pulau Midai. Di masa kolonial, Pelantar Penagi adalah pusat bisnis. Kapal-kapal yang membawa beragam barang perniagaan dari berbagai negara yang melintas di Selat Malaka maupun Laut Cina Selatan selalu singgah di Penagi. Begitupun pada masa kewedanan Datuk Kaya Mohammad Benteng. Pelantar Penagi benar-benar jadi pusat perdagangan. Rumah-rumah penduduk ada yang yang dijadikan sebagai tempat logistik, barang-barang perdagangan sebelum dikirim ke berbagai negara atau daerah lain di Indonesia. Sejumlah rumah juga dijadikan toko yang menjual berbagai kebutuhan.
Ramainya Pelabuhan Penagi selain karena letaknya yang strategis, juga memiliki alur laut yang dalam diapit Pulau Kemudi dan Pulau Jantai sehingga laut di perairan Penagi cukup tenang. Ombak musim Utara yang biasanya besar dan ditakuti kapal-kapal dagang dan penumpang, tidak pernah masuk ke pelabuhan Penagi. Di masa penjajahan dan kewedanan, perdagangan di Penagi cukup maju, bahkan setelah Indonesia merdeka sebelum era 80-an, transaksi bisnis di Penagi juga berkembang pesat. Mata uang yang beredar tak hanya rupiah, tapi juga mata uang asing. Bahkan, lebih dominan dollar Singapura dan ringgit Malaysia. Sebab, pedagang dari dua negara itu ramai datang ke Penagi. Kemakmuran Kampung Penagi sebagai kawasan pelabuhan amat dirasakan masyarakat, bahkan jejak kemakmuran itu hingga kini masih dapat terlihat dari rumah-rumah penduduk yang berada di Kampung Penagi. Walaupun rumah penduduk di Penagi berderet rapat, namun jika dilihat bahan dan bentuk rumah yang dibangun diatas laut dulunya tentulah bukan rumah nelayan biasa tetapi rumah para tauke atau saudagar-saudagar Tionghoa.

Segeram
Segeram diyakini sebagai pusat atau Bandar Melayu pertama di Natuna. Dari Segeramlah kemudian lahir Binjai, Mahligai, Kelarik, Ranai, Sedanau dan sejumlah kampung atau daerah lain yang kini menjadi pusat peradaban baru di Natuna. Dari segeram inilah kemudian masyarakat Natuna mengenal berbagai ragam peradaban. Menurut cerita rakyat, para bangsawan dari Fatani (Thailand), Siam, Semenanjung Malaysia (Kelantan dan Trengganu), Johor dan Brunai. Ada jugayang menyebutkan bahwa kehadiran penduduk di Segeram bermula dari kedatangan sekelompok orang dari “Kerajaan Campa”, masuk dari jalur selatan terus ke Siam, Fatani dan Semenanjung Malaka, kemudian membentuk pemerintahan sendiri tepi sungai Segeram . Dalam cerita rakyat Natuna dikisahkan bahwa sekitar tahun 1600-an M, Sultan Johor,yakni Sultan Alauddin Riayat Syah mempunyai seorang putri bernama Engku Fatimah. Engku Fatimah oleh Sultan di kirim ke daerah lain dengan membawa 7 perahu beserta dayang dan pengawalnya sebanyak 40 orang. Engku Fatimah di bekali sebuah mahkota sebagai bukti ia keluarga Sultan. Setelah belayar sekian lama sampailah rombongan Engku Fatimahke Kampung Segeram. Sedangkan di hulu sungai Segeram hidup seorang pemuda berasal dari Siam bernama Dang Megat, kemudian diislamkan dan dinikahi oleh Engku Putri menjadi suaminya. Dang Megat mendapat panggilan Datuk Balau Silak. Setelah menikah dengan Engku Putri, Demang Megat diberi gelar “ Srindit Dina Mahkota”, berarti pemegang kekuasaan atas nama raja perempuan di Pulau Srindit.
Perkawinan Demang Megat dengan Engku Fatimah melahirkan seorang anak yang bernama Orang Kaya Jantung. Kemudian orang Kaya Jantung memiliki anak orang Kaya Aling. Sekitar tahun 1853 M Orang Kaya Wan Rawa mengggantikan ayahandanya Orang Kaya Dina Mahkota memerintah kedaulatan Bunguran. Oleh karena Bandar Penibung mudah dicapai oleh bajak laut,maka pusat pemerintahandi pindahkan dari Penibung ke Mahligai (Sungai Ulu), yaitu suatu tempat di pedalaman Pulau Bunguran .

Midai
Pulau Midai merupakan pulau kecil di barat laut Pulau Bunguran, pulau utama di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini sejak dahulu terkenal sebagai penghasil cengkeh dan kopra. Keberadaan Pulau Midai masuk dalam catatan arsip kolonial Belanda. Hal ini termuat dalam gambaran daerah perbatasan Keresidenan Riau tahun 1846 dan juga dalam Kontrak Perjanjian antara Pemerintah Belanda dengan Sultan Lingga Riau tahun 1867. Berdasarkan Arsip Nasional Republik Indonesia (2006) dalam gambaran mengenai perbatasan Karesidenan Riau tahun 1846 disebutkan bahwa :

  • Kepulauan Natuna Besar termasuk dan di bawah kekuasaan Datuk Orang Kaya dari Bunguran
  • Kepulauan Natuna Utara termasuk dan dibawah kekuasaan Datuk Orang Kaya dari Pulau Laut.
  • Kepulauan Natuna Selatan termasuk dan di bawah kekuasaan Datuk Orang Kaya dari Subi.

  • Nama Midai identik dengan nama serikat (sarikat) dagang yang diyakini menjadi serikat dagang pribumi pertama di Hindia Belanda. Di Midai selama lebih dari 100 tahun berlangsung sistem pembagian hasil usaha yang dilakukan oleh serikat dagang Ahmadi & Co. Serikat dagang tersebut merupakan serikat dagang tertua yang didirikan oleh pribumi. Ia kemudian yang menginspirasi wakil presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta tentang system koperasi yang akan dikembangkannya. Selanjutnya, Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
    Serikat Ahmadi & Co didirikan oleh Raja Haji Ahmad bin Raja Haji Umar pada 1906 di Midai. Pada awal berdiri, di Midai telah bermukim keturunan-keturunan kerajaan Melayu dari Penyengat membuka kebun kelapa di sana. Posisi Midai, yang berada di jalur pelayaran Laut Cina Selatan telah lama mengundang para pelaut dan pedagang singgah di pulau itu. Pedagang dari Cina, Trengganu, Bugis, dan pedagang lain yang melintasi Laut Cina Selatan akan singgah di Kepulauan Natuna termasuk Pulau Midai untuk mengisi perbekalan, minimal sekedar mengambil air. Maraknya perkebunan di wilayah Pulau Tujuh (sekarang Kabupaten Natuna) membuatnya kemudian menjadi gudang kelapa kering terbesar di kerajaan Riau-Lingga. Dari situ muncullah serikat-serikat semacam koperasi yang bertujuan mengelola hasil bumi itu. Sebelum Ahmadi berdiri sebenarnya ada serikat Natuna Co di Sedanau yang didirikan oleh Raja Idris sekitar tahun 1900, namun serikat itu tidak berlangsung dan jaya seperti Ahmadi.
    Serikat Ahmadi & Co yang berdiri tahun 1906 di Midai mencapai kebesaran hingga pertengahan abad yang lalu. Kebesaran Ahmadi yang harum di antara bangsa rumpun Melayu itu menarik perhatian wakil presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta singgah ke Midai saat ia meninjau wilayah perbatasan Indonesia – Vietnam pada tahun 1954. Hatta ketika itu kagum, di sebuah pulau kecil di bagian paling utara republik ada sebuah badan usaha yang dikelola secara modern. Modal Ahmadi berasal dari anggotanya dan mampu melakukan sistem bagi hasil secara tertib dan adil. Hatta juga kagum dengan ketaatan serikat membayar pajak ke Kantor Inspeksi Keuangan di Padang. Sistem yang diterapkan Ahmadi kemudian menginspirasi Hatta untuk membentuk satu badan usaha berdasarkan asas kekeluargaan. Hatta menamakan badan usaha itu sebagai koperasi.
    Menurut kumpulan makalah Kolokium Peradaban Melayu Kawasan Timur Laut yang didiskusikan di Kota Bharu Kelantan, Malaysia pada September 2004, ada lima serikat selain Ahmadi dan Natuna yang berdiri di wilayah Pulau Tujuh pada awal abad 20. Mereka adalah Serikat Air Putih di Midai, Serikat Kuantan di Midai dan Natuna, Serikat Subi dan Pulau Panjang, Serikat Letung Jemaja, dan Serikat Siantan-Tarempa Anambas.
    Penutup

Dengan adanya Kampung Tua di Natuna ini perlu kerjasama semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terkait keberadaannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya.

Tinggalkan Balasan