Pernahkah anda mendengar zaman malaise atau ada juga yang menyebut zaman meleset. Semua ini terkait kondisi perekonomian dunia yang dirasakan dampaknya secara luas, termasuk ke Hindia Belanda. Malaise dikenal sebagai depresi ekonomi yang meluas pada tahun 1930-an dalam tempo yang lebih lama dan dampak yang lebih hebat dari krisis sebelumnya. Konsep resesi dan depresi memiliki perbedaan, dimana resesi berlangsung lebih pendek dari depresi. [1]
Pada dekade 1930-an, badai depresi ekonomi dunia tidak hanya menghantam negara-negara besar di Eropa dan Amerika, tetapi juga mengguncang tanah jajahan Hindia Belanda. Krisis yang berawal dari anjloknya harga komoditas di pasar internasional menjalar hingga ke pelosok-pelosok nusantara. Riau, yang pada masa itu sangat bergantung pada karet sebagai komoditas utama ekspor, merasakan dampak paling keras. Harga karet jatuh hingga titik nadir, permintaan menurun drastis, bahkan dalam beberapa tahun hampir tidak ada sama sekali. Bagi para petani karet yang hidup sepenuhnya dari hasil sadapan pohon Hevea brasiliensis, kehidupan sehari-hari berubah menjadi penderitaan yang nyata.
Dari Kemakmuran ke Kemelaratan
Awal abad ke-20 sebenarnya membawa masa keemasan bagi Riau. Afdeeling Indragiri, yang mencakup wilayah Indragiri Hulu dan Kuantan, menjelma sebagai pusat produksi karet. Ribuan hektare tanah ditanami karet, hasilnya diekspor lewat Rengat menuju Singapura, lalu diteruskan ke Eropa dan Amerika. Booming karet ini membuat masyarakat menikmati kemakmuran baru. Jalan-jalan diperbaiki, rumah-rumah permanen berdiri, pasar semakin ramai, bahkan mobil, sepeda, dan kapal motor mulai terlihat di kampung-kampung. Anak-anak dikirim bersekolah ke Sumatra Barat, dan ibadah haji yang dulu hanya mungkin bagi kalangan berada, kini mulai terjangkau oleh lebih banyak orang. Namun, kejayaan itu hanya sekejap. [2]
Ketika depresi dunia meletus pada 1929, harga karet terjun bebas. Pada 1930, karet masih dihargai 54 sen per 1,5 kilogram. Setahun kemudian nilainya hanya 30,5 sen, lalu merosot menjadi 15 sen pada 1931, dan mencapai titik terendah 11 sen pada 1933. Angka-angka ini berarti petani kehilangan seluruh daya beli. Pohon-pohon karet dibiarkan tak lagi disadap, dapur-dapur rakyat kehabisan bahan pangan, dan pasar kehilangan denyutnya. Sementara itu, mereka yang masih mengandalkan tanaman pangan tradisional seperti padi ladang, ubi, atau sagu relatif lebih aman, karena masih bisa memenuhi kebutuhan pokok dari kebun sendiri. Tetapi bagi para pegawai kolonial, nasib tidak jauh lebih baik. Banyak yang diberhentikan sementara tanpa gaji, sebagian lain tetap bekerja tetapi menerima pemotongan penghasilan.
Pemerintah Hindia Belanda, yang juga menghadapi krisis kas, justru menutup kekurangan dengan cara yang semakin menekan rakyat. Pajak atas garam, candu, dan berbagai kebutuhan sehari-hari ditingkatkan. Kebijakan paling menyakitkan adalah pembedaan antara karet rakyat dan karet perkebunan asing. Karet rakyat diberi label “karet hitam” dan dikenai cukai luar biasa, sementara karet onderneming Belanda disebut “karet putih” dan mendapat perlindungan penuh. Kebijakan diskriminatif yang diambil atas arahan Gubernur Jenderal de Jonge ini memperparah penderitaan petani.
Sebagai dampak sosial dari kesulitan ekonomi pada awal 1930-an, keresahan rakyat Riau memuncak hingga berujung pada aksi perampokan kedai beras milik pedagang Tionghoa. Salah satu peristiwa paling mencolok terjadi sekitar tahun 1933 di Siak Kecil (Lubuk Muda) dan Sungai Apit, wilayah yang kini termasuk Kabupaten Bengkalis. Di Sungai Apit, kerusuhan tersebut begitu menghebohkan sehingga Gubernur Belanda di Medan, Schaklen, merasa perlu datang sendiri untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Setibanya di sana, ia berdialog dengan penghulu setempat, Umar, yang dengan jujur menjelaskan akar masalah sesungguhnya, yakni rakyat terjepit oleh kebijakan pemungutan cukai luar biasa yang membebani kehidupan sehari-hari. Mendengar penuturan itu, Schaklen tidak dapat menyembunyikan ketidaksenangannya terhadap kebijakan kolonial yang dinilainya telah menambah penderitaan masyarakat. Ia bahkan sempat menyuarakan kritik dalam forum Volksraad. Sikap yang dianggap terlalu membela rakyat itu justru berbalik menjadi boomerang. Tahun 1935, Schaklen diberhentikan dari jabatannya. [3]
Kebijakan lain yang menambah luka adalah sistem kupon, atau rubber restrictie, yang mulai berlaku pada 1937. Setiap petani hanya boleh menyadap sesuai kupon resmi yang diterbitkan pemerintah. Kupon itu bisa diperdagangkan, dan dengan cepat jatuh ke tangan eksportir besar, terutama pedagang Tionghoa. Banyak petani yang menjual kupon dan hidup seolah “kaya mendadak” tanpa bekerja, padahal kenyataannya mereka makin kehilangan kendali atas kebun sendiri. Marginalisasi petani karet menjadi semakin nyata, dan peran mereka dalam roda ekonomi menyusut drastis.
Ada sedikit kompensasi dari pemerintah kolonial. Hasil cukai karet sebagian dikembalikan ke daerah untuk pembangunan fasilitas umum. Masjid Raya Pekanbaru yang hingga kini masih berdiri megah dibangun dari dana tersebut. Namun, banyak pejabat lokal menolak menerima uang itu karena dianggap tidak sah, bahkan haram jika digunakan untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa depresi ekonomi bukan hanya krisis finansial, melainkan juga krisis moral dan legitimasi.
Menjelang akhir 1930-an, harga karet perlahan mulai membaik. Pasar kembali bergairah, petani menyadap pohon lagi, dan aktivitas ekonomi menggeliat. Infrastruktur yang sempat terbengkalai dilanjutkan kembali. Akan tetapi, luka yang ditinggalkan depresi tidak mudah sembuh. Rakyat menyadari betapa rapuhnya ekonomi yang hanya bergantung pada satu komoditas ekspor. Mereka juga melihat jelas kebijakan kolonial lebih mementingkan menyelamatkan perkebunan besar ketimbang nasib rakyat kecil.
Dari perististiwa depresi ekonomi di Riau pada 1930-an, kita belajar bukan sekadar catatan tentang angka dan kebijakan. Ini kisah rakyat kecil yang dapurnya berhenti berasap, kisah penghulu yang terpaksa menjelaskan penderitaan rakyat kepada pejabat kolonial, kisah perampokan beras sebagai simbol putus asa, dan kisah generasi yang jatuh dari kemakmuran ke kemelaratan dalam waktu singkat. Hingga kini, jejak krisis itu masih bisa dilihat. Masjid Raya Pekanbaru berdiri sebagai saksi bisu dari uang cukai yang dipungut dengan keringat rakyat, ladang-ladang karet yang sempat terbengkalai menjadi pengingat rapuhnya fondasi ekonomi kolonial, dan cerita-cerita tentang penderitaan rakyat masih bergema sebagai pelajaran sejarah. Depresi 1930-an adalah babak getir yang menegaskan betapa eratnya nasib masyarakat lokal dengan pusaran ekonomi global.
[1] Utomo, I. N. (2020). Depresi ekonomi dan krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah kolonial 1930–1936. Sejarah dan Budaya, 14(1), 62–75.
[2] Dedi Arman, (2023). Perkebunan Karet dan Kebangkitan Ekonomi di Afdeeling Indragiri Tahun 1920-An. PURBAWIDYA, 12(1), 32–48. https://doi.org/10.55981/purbawidya.2023.219
[3] Asmuni, M. R., dkk. (1982/1983). Sejarah kebangkitan nasional daerah Riau. Pekanbaru: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah.
