Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang berisi 77 proyek strategis nasional (PSN). Salahsatu PSN yang cukup spesifik dan menarik adalah program hilirisasi sagu, singkong, ubi Jalar dengan fokus proyek: pertama, penguatan penyediaan bahan baku hilirisasi tepung sagu dan singkong. Kedua,   pengembangan industri sagu. Pelaksana proyek adalah Kementerian Pertanian dengan mengandeng swasta dengan lokasi di Papua, Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara.

Upaya hilirisasi sagu sesuatu yang lama sudah ditunggu. Ibarat membangkit batang terendam sektor yang selama ini terlupakan. Sagu menjadi pangan lokal potensial selama ini memang terabaikan. Sebelum tahun 1970, pangan pokok alternatif sangat besar peranannya dalam pencukupan penyediaan pangan nasional, sehingga menjadi penyangga penting ketahanan pangan nasional.  (Ade, 2022).

Indonesia  memiliki potensi sagu yang luar biasa. Luas  lahan  sagu Indonesia terbesar  di  dunia.  Data tahun 2023, dari  6,5  juta  ha  lahan sagu  di  seluruh  dunia,  sebesar  5,4  juta  ha berada di Indonesia dan lebih dari 95 persen terfokus di  wilayah  Papua  (5,3  juta  ha). Selebihnya ada di Maluku, Sumatra dan Nusa Tenggara. Potensi    pengembangan    lahan    sagu    di Indonesia   baru   dimanfaatkan   sekitar 6 persen   dengan   produksi   tidak   lebih   dari 500.000    ton. Sekitar 80 persen diproduksi  di  Provinsi  Riau  (80  persen)  dan lebih   dari   95   persen   pengusahaan   sagu berasal dari perkebunan milik rakyat. (Syartiwidya, 2023).

Tanaman    sagu    disebut    tumbuhan guna karena memiliki banyak  manfaat. Sagu memiliki kandungan  gizi  tinggi  karbohidrat setara    beras. Sebagai bahan   pangan sagu   dapat   mengurangi ketergantungan    terhadap    impor    terigu, impor beras, dan sebagai bahan non pangan sagu juga dapat  mengurangi impor  bahan untuk  industri  farmasi.  Sagu juga sebagai sumber energi  terbarukan,  yaitu  bioetanol. Selain  itu  sebagai non pangan,  limbah sagu juga memberikan banyak    manfaat,    seperti    kulit    batang sebagai lantai rumah, jalan dan kayu bakar, pelepah  sebagai  atap  rumah,  dan  ampas empulur    sebagai    pakan    ternak,    bahan perekat,  briket  arang,  papan  partikel  dan bahan  pembuat  kompos.  Manfaat  lain  sagu juga  bagi  lingkungan  sebagai  pengatur  tata air    tanah    mengatur    serapan    air,    dan pengendalian     pemanasan     global     atau kebakaran hutan.

Potensi  sagu  dilihat  dari konsumsinya sebagai   pangan   lokal,   diharapkan dapat diolah dalam    berbagai    bentuk    olahan sehingga konsumsi   sagu   dan   olahannya meningkat. Dalam  jangka  panjang  dapat mengurangi tingginya impor terigu (8.1 juta ton)  dan  tingginya  konsumsi  beras  (114 kg/kap/tahun).  Sagu  dimanfaatkan  sebagai bahan  pangan  yang  diolah  dari  pati  sagu menjadi berbagai makanan seperti mi sagu, lempeng   sagu,   sempolet, kerupuk   sagu, bihun,  cendol  sagu,  gobak,  ongol-ongol  dan lain-lain.

Sagu merupakan tanaman asli Indonesia yang mempunyai potensi besar sebagai penyuplai kebutuhan karbohidrat Indonesia sebagai pengganti beras. Potensinya yang besar juga berlaku sebagai sumber pakan ternak, sumber bahan pangan industri, dan sumber energi. Sagu juga terkenal sebagai bahan pangan masa depan yang ramah lingkungan karena pembudidayaannya relatif tidak merusak lingkungan. Namun pada kenyataannya adalah perkembangan sagu masih lambat dibanding produk pangan lainnya.

Mengutip Santoso (2017), pengembangan sagu di Indonesia masih terhambat oleh beberapa kendala antara lain: kurangnya perhatian pemerintah, terbatasnya pasar bagi pangan sagu dan produk olahannya, pemanfaatan teknologi pengolahan sagu di tingkat lokal masih sederhana. Selain itu  kurangnya investasi pemerintah dan swasta terhadap sumber daya alam sagu.  Hal lain adalah beratnya persaingan pangan sagu terhadap sumber pangan lainnya, dan hutan/medan sagu sulit dijangkau.

Kendala-kendala inilah yang mesti dituntaskan dalam PSN yang digawangi Kementerian Pertanian ini. Di daerah seperti Papua, Maluku, Lingga di Kepulauan Riau, sagu masih diolah secara sederhana dengan hasil tepung sagu. Produk tepung sagu dipasarkan untuk diolah menjadi bahan berbagai jenis kuliner. Pengolahan lebih modern ada di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau yang memiliki sejumlah pabrik pengolahan sagu.

Hilirisasi sagu konsepnya adalah proses pengolahan sagu dari bentuk tepung menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.  Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk sagu Indonesia di pasar domestik dan internasional. Beberapa produk olahan sagu yang dapat dihasilkan antara lain tepung sagu, makanan siap saji, dan produk olahan lainnya.

Meskipun memiliki potensi yang besar, proyek hilirisasi sagu juga menghadapi berbagai tantangan. Disejumlah wilayah penghasil sagu seperti Papua, infrastruktur masih terbatas sehingga menyulitkan dalam pengolahan dan pemasaran sagu. Perkebunan sagu yang ada mayoritas perkebunan rakyat yang pengolahannya sederhana. Usia tanaman sagu disejumlah wilayah juga banyak yang tua sehingga perlu peremajaan. Petani sagu  selama ini tidak mendapatkan akses terhadap teknologi modern dan pengetahuan tentang budidaya dan pengolahan sagu yang efisien.

Meski banyak tantangan, masa depan hilirisasi sagu bakal cerah. Pemerintah Indonesia telah mencanangkan hilirisasi sebagai salah satu program strategis, sehingga ada peluang untuk mendapatkan dukungan dalam bentuk kebijakan dan pendanaan. Usaha sagu diyakini masa depan bakal menjanjikan karena dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pangan lokal dan sehat. Permintaan terhadap produk sagu diperkirakan akan terus meningkat.

Dengan hilirisasi, harapannya terjadi inovasi produk sagu. Dengan adanya proyek hilirisasi, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sagu yang dihasilkan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Mengembangkan produk olahan sagu yang inovatif dan menarik dapat menarik minat konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri.Keberhasilan proyek hilirisasi sagu tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari masyarakat dan stakeholder lainnya.

Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam setiap tahap proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat daerah penghasil sagu seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Meranti di Riau dan Lingga di Kepulauan Riau memiliki kearifan lokal terkait sagu. Hal ini juga menjadi faktor kunci kesuksesan hilirisasi sagu. Bagi mereka, sagu sudah menjadi tanaman kultural.  Kementerian Pertanian perlu mengandeng lembaga penelitian seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), universitas, dan sektor swasta dalam mengembangkan teknologi dan inovasi khususnya dalam pengolahan sagu. (dedi arman).

Tinggalkan Balasan