Banyak sekali penyebutan nama untuk komunitas masyarakat adat yang mendiami pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepulauan Riau ini. Paling umum disebut Orang Laut, ada juga yang menyebut Orang Mantang, Orang Sampan, Orang Barok, Orang Selat. Orang asing menyebut sea nomads atau gipsi. Jumlah Orang Laut di Kepri lumayan besar. Data Yayasan Kajang (2020), diprediksi jumlah Orang Laut mencapai 12.800 jiwa yang mendiami 44 titik (perkampungan) di lima kabupaten/kota di Kepri. Data riilnya bisa jadi jauh lebih besar dan selama ini permasalahan yang ada adalah lembaga seperti dinas sosial, badan pusat statistik (BPS) dan instansi lainnya tidak memiliki data yang akuran tentang Orang Laut ini.
Dilihat dari tampilan fisik, Orang Laut memiliki ciri-ciri fenotip berupa yang raut wajah yang agak keras dan warna kulit agak gelap. Nenek moyang Orang Laut ini diperkirakan adalah bangsa Proto-Melayu (Melayu tua) yang bermigrasi dari Vietnam dan Kamboja sebelum abad ke-10 Masehi. Ada yang memperkirakan Orang Laut telah ada sebelum masa Kerajaan Sriwijaya di abad ke-7 Masehi. Orang Laut yang tergolong ras Austronesia ini berasal dari daerah Sambas di Kalimantan yang kemudian berdiaspora ke wilayah pantai timur Sumatera mendiami daerah rawa-rawa di pesisir pantai. Selain bentuk fisik, bahasa sehari-hari yang digunakan oleh Orang Laut yang berbeda dengan bahasa Melayu semakin menguatkan asumsi bahwa etnis ini berbeda dengan etnis Melayu masa kini. (Azhari, 2019).
Orang Laut di Kepri kini memiliki pola hidup menetap, semi menetap, dan beberapa diantara mereka masih bertempat tinggal disampan kajang yang berlayar dalam kelompok kecil. Hal menarik lainnya adalah adanya perubahan sosial budaya dari transisi pemindahan Orang Laut, yang semula memiliki pola hidup nomaden menjadi masyarakat lokal pesisir yang hidup menetap. Perubahan sosial ini lebih banyak diasosiasikan dengan degradasi kearifan lokal dan kepercayaan adat. (Ariando, 2019).
Orang Laut dalam Pembelajaran Sejarah
Sejarah lokal dapat diartikan sebagai sejarah dari suatu tempat, suatu locality yang dibatasi sesuai dengan perjanjian yang diajukan sejarawan atau penulis. Sejarah lokal juga dapat juga dimaknai sebagai kisah masa lalu dari suatu kelompok masyarakat atau gabungan dari beberapa kelompok masyarakat yang mendiami kawasan geografis tertentu. (Abdullah, 2005). Dalam mengatasi monopoli sejarah yang bercorak Jawasentris ini sangat penting dekonstruksi melalui penguatan sejarah lokal. Kehadiran sejarah lokal yang berbasis lingkungan di mana sejarah itu terjadi berkorelasi positif terhadap menguatan jati diri dan kepribadian masyarakatnya.
Saat ini status Orang Laut Kepri dianggap sebagai masyarakat adat. Sebelumnya mereka dikelompokkan dalam komunitas adat terpencil (KAT). Orang Laut pada masa lampau menjadi aktor penting dalam kegemilangan Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Malaka, Kesultanan Johor hingga Kesultanan Riau Lingga. Banyak sumber sejarah menunjukkan peran penting Orang Laut sebagai penguasa maritim (lautan) dalam mempertahankan hegemoni sebuah kesultanan. Termasuk diantaranya Sultan Johor Riau Lingga Pahang, Mahmud Riayat Syah yang kekuasaannya ditopang Orang Laut dalam menghadapi perang melawan Belanda.
Ironisnya, kegemilangan sejarah Orang Laut pada masa lampau itu tertinggal dalam catatan buku-buku akademis atau jurnal-jurnal di perguruan tinggi saja. Sosok Orang Laut sebagai aktor sejarah hanya tersimpan di dalam beberapa buku teks yang membahas Orang Laut tanpa pernah disebarluaskan kepada msyarakat di Kepulauan Riau, khususnya siswa-siswi di sekolah. Pembelajaran sejarah lokal di Kepulauan Riau sama sekali belum memberi ruang bagi Orang Laut untuk hadir di dalamnya sebagai aktor sejarah. (Azhari, 2019). Orang Laut hanya muncul saat ia mengajar di kelas X untuk materi asal usul bangsa Melayu, di mana Orang Laut dianggap sebagai Orang Melayu asli. Akibatnya sejarah lokal di Kepulauan Riau, khususnya mengenai Orang Laut sama sekali tidak pernah diajarkan kepada siswa di dalam kelas.
Riset Azhari (2019) menunjukkan, asumsi-asumsi negatif yang berkembang di luar komunitas Orang Laut bahwa Orang Laut dikonotasikan negatif. Mereka dianggap sebagai suku terasing, miskin, tidak berpendidikan, menakutkan karena diyakini masih mempraktikan ilmu magis, cara hidup yang kurang higienis dan menjalani kehidupan yang terbelakang serta tertinggal dibandingkan suku bangsa lainnya di Kepulauan Riau. Beberapa putera daerah asli Kepulauan Riau tidak mengetahui siapa itu Orang Laut dan apa peranannya dalam sejarah di Kepulauan Riau.
Makanya, penting sekali menghadirkan kembali sosok Orang Laut dalam rekonstruksi sejarah Indonesia dapat dimulai oleh guru-guru mata pelajaran sejarah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas untuk mengembangkan materi pembelajaran sejarah. Bahan-bahan untuk materi bahan ajar Orang Laut ini sangat kaya. Sudah banyak buku-buku karya penulis asing dan Indonesia yang membahas Orang Laut ini. Guru sejarah di Kepulauan Riau harus mampu keluar dari bayang-bayang mengajar dari buku teks yang menjauhkan siswa dari sejarah di sekitarnya. Disinilah arti penting sejarah lokal sebagai sarana menyelami peristiwa masa lalu di daerahnya dan mengaitkannya ke masa kini untuk dapat memproyeksikan masa depan. **
