Sebuah potret memilukan muncul dari Kampung Air Mas, Batam, Kepulauan Riau: perempuan Orang Laut memulung di tempat pembuangan sampah. Ia menggambarkan kenyataan pahit yang selama ini tersembunyi di balik slogan pembangunan. Di tanah leluhurnya sendiri, Orang Laut terpinggirkan hingga menggantungkan hidup dari sisa-sisa kota.
Orang Laut adalah penduduk asli perairan Riau yang dahulu hidup nomaden di laut. Mereka tinggal di atas perahu kajang, berpindah dari satu perairan ke perairan lain, menggantungkan hidup pada laut dan langit terbuka. Dalam sejarah, mereka bukan sekadar pelaut ulung, tetapi juga pendukung utama kerajaan-kerajaan besar di wilayah Selat Malaka seperti Sriwijaya, Malaka, Johor, dan Riau-Lingga. Bahkan Sultan Mahmud Riayat Syah dari Johor Riau pernah menggantungkan kekuasaannya pada loyalitas Orang Laut dalam menghadapi Belanda.
Namun kini, kejayaan itu tinggal sejarah. Di tengah gelombang pembangunan Batam sebagai kota industri dan investasi sejak era 1970-an, Orang Laut perlahan-lahan terpinggirkan. Mereka dipaksa “mendarat”, berpindah dari sampan ke rumah-rumah sempit di pulau-pulau kecil yang disiapkan negara. Proyek Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKMT) pada 1980-an justru menjadi awal kekerasan simbolik terhadap budaya mereka.
Kekerasan infrastruktur ini tidak dalam bentuk senjata, melainkan pemaksaan perubahan cara hidup. Negara melabeli Orang Laut sebagai “masyarakat terbelakang” yang perlu dibina, tanpa menyadari bahwa mereka memiliki kearifan ekologis dan struktur sosial yang mapan. Rumah-rumah disediakan, tetapi laut tempat mereka hidup perlahan diambil alih: direklamasi, dibatasi lalu lintas kapal, dan dipenuhi proyek-proyek besar.
Perubahan iklim dan proyek reklamasi memperparah keadaan. Ikan-ikan makin sulit ditangkap. Mesin perahu membutuhkan bensin yang mahal. Pilihan pun kian sempit: tetap melaut dengan risiko rugi, atau menyerah dan menjadi tenaga kasar di darat, bahkan memulung.
Kini, tantangan baru menghadang. Proyek raksasa Rempang Eco City seluas 17 ribu hektar, serta pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang akan melewati kawasan tinggal Orang Laut, mengancam keberadaan mereka lebih jauh. Tidak ada jaminan bahwa program pembangunan ini akan melibatkan suara dan kebutuhan mereka.
Padahal yang dibutuhkan Orang Laut bukan rumah permanen, melainkan alat tangkap, perahu, dan ruang hidup yang menghormati tradisi mereka. Sudah saatnya pemerintah mengubah pendekatan. Dialog dengan komunitas adat harus menjadi fondasi setiap pembangunan, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Orang Laut adalah penjaga laut, pewaris kearifan bahari. Mereka bukan beban pembangunan, tetapi bagian darinya. Jika pembangunan terus mengabaikan suara mereka, maka kita sedang menyaksikan pengusiran perlahan dari tanah air mereka sendiri—tanpa peluru, tapi tetap menyakitkan. (Disarikan dari Tulisan Dedi Arman. The Conversation Indonesia, berjudul “Akar Kekerasan Infrastruktur yang Menjerumuskan Orang Laut Menjadi Pemulung” (Mei 29, 2024).
